Berita

Ilustrasi pabrik gula/Net

Bisnis

Asosiasi Petani Tebu: Permenperin Bisa Jadi Alat Untuk Gebuk Pemburu Renta

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap mafia-mafia pangan, dalam hal ini para mafia gula yang telah merugikan para petani tebu.

Ketegasan pemerintah, menurutnya, bisa diimplementasikan dalam bentuk regulasi yang kuat.

"Pemerintah jangan kompromi terhadap kepentingan para pemburu rente di sektor pangan, terutama sektor gula. Skema pengawasan di sektor gula mesti terus diperkuat agar kami para petani tebu tidak dirugikan para pemburu rente," tegas Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sunardi Edy Sukamto, Minggu (20/6).


Sejauh ini, kata dia, keberadaan para mafia gula menjadi persoalan serius bagi para petani tebu. Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional bisa menekan sepak terjang para mafia gula.

"Dengan adanya Permenperin 3/2021, spirit membenahi sektor gula dan membenahi sepak terjang para pemburu rente bisa jadi momentum pemerintah. Tinggal implementasi dan pengawasan regulasi tersebut dijalankan dengan komitmen kuat," tegasnya.

Baginya, cita-cita swasembada pangan akan sulit terealisasikan sepanjang persoalan-persoalan yang terus dihadapi para petani tebu belum dapat teratasi.

"Dan lucunya lagi kita belum swasembada setiap panen tebu disaat musim giling gulanya susah jual dan harga turun. Saya kira persoalan-persoalan seperti mesti dibenahi," tegasnya.

Lebih lanjut, Edy juga mendorong pemerintah menetapkan sebelas pabrik rafinasi yang ada di Indonesia dan dua pabrik baru di Jawa timur masuk ke dalam daftar investasi negatif.

"Karena hanya mengandalkan bahan baku dari impor raw sugar. Selama hampir 18 tahun, mereka beroperasi dan lima tahun di Jatim meraup untung besar. Mestinya sekarang sudah wajib menanam tebu sendiri," sindirnya.

Edy juga pesimis jika tidak dibarengi konsep pengaturan yang memadai, maka swasembada hanya angan-angan belaka.

"Bicara swasembada, mestinya dipikirkan soal bagaiman pemerintah membuat neraca gula nasional satu pintu. Saat ini neraca gula enggak jelas," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya