Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS: Pajak Karbon Jangan Sampai Membunuh Industri

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta berpikir ulang untuk mengenakan pajak untuk karbon. Dikhawatirkan, pengenaan pajak tersebut akan berdampak negatif pada sektor otomotif hingga semen.

“Harus dihitung dengan seksama, jangan malah membunuh mereka. Artinya, siapkan dulu industrinya karena masih pandemi. Penerapan kebijakan ini mestinya justru memperkuat industri, bukan sebaliknya,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (20/6).

Ia tak memungkiri kebijakan tersebut memiliki nilai positif sebagai peran aktif Indonesia mengurangi dampak lingkungan melalui penurunan emisi karbon. Hanya saja, pemerintah harus memperhatikan waktu yang tepat agar industri tidak mati.


“Pertama ide bagus menjaga lingkungan. Kedua kita perlu mempertimbangkan timing-nya ya. Jika perlu enggak usah disebutkan, tapi disosialisasikan, disiapkan lebih dahulu industri terkait,” kata Mardani.

Kebijakan pajak karbon juga harus berbasis pada kesejahteraan rakyat. Pajak karbon diharapkan tidak hanya dipandang sebagai peluang penambahan pendapatan negara. Karena, dasar implementasinya adalah penyelamatan lingkungan, karenanya hasilnya dikhususkan untuk pembangunan rendah karbon.

“Semua harus dikaji matang dengan berbasis kesejahteraan rakyat,” katanya.

Pemerintah berencana mengenakan pajak karbon kepada wajib pajak orang pribadi dan badan atas emisi karbon dengan besaran tarif minimal Rp 75 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Dikutip dari draf RUU KUP, subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon. Pajak karbon terutang atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya