Berita

Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing/Net

Dunia

PBB Buat Resolusi Embargo Senjata, Myanmar: Tidak Dapat Diterima

MINGGU, 20 JUNI 2021 | 06:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Myanmar telah menolak resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyerukan embargo senjata sebagai akibat dari kudeta militer pada Februari.

Pada Jumat (18/6), sebanyak 119 negara telah menyetujui resolusi tersebut, dan Belarusia memilih tidak. Sementara 36 negara lainnya abstain, termasuk China, India, dan Rusia.

Resolusi tersebut berisi kutukan PBB atas kudeta yang dilakukan militer terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi. PBB juga mendesak junta untuk mengembalikan transisi demokrasi, serta mengutuk kekerasan berlebihan setelah kudeta.


Di dalam resolusi itu, PBB juga meminta semua negara untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.

Lebih lanjut, PBB juga meminta angkatan bersenjata Myanmar untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, serta pejabat dan mereka yang ditahan sewenang-wenang.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengirim surat keberatan pada Sekjen PBB dan Presiden Majelis Umum PBB pada Sabtu (19/6).

Kementerian menyebut resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum dan dibuat berdasarkan tuduhan sepihak dengan asumsi yang salah.

Selain itu, kementerian menegaskan pihaknya telah memberhentikan Dutabesar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun.

“Oleh karena itu, pernyataannya, partisipasi dan tindakannya dalam pertemuan itu tidak sah dan tidak dapat diterima dan Myanmar sangat menolak partisipasi dan pernyataannya,” jelas kementerian, seperti dimuat Channel News Asia.

"Sementara Myanmar menerima saran konstruktif dari komunitas internasional dalam mengatasi tantangan yang dihadapi Myanmar, setiap upaya yang melanggar kedaulatan negara dan campur tangan dalam urusan internal Myanmar tidak akan diterima," tambah kementerian.

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk mengutuk penggunaan kekerasan yang dilakukan junta terhadap pengunjuk rasa damai, serta menyerukan junta untuk memulihkan transisi demokrasi dan menahan diri dari kekerasan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya