Berita

Joko Widodo bersama Prabowo Subianto dalam satu kesempatan/Net

Politik

Ray Rangkuti Anggap Wacana Jokowi-Prabowo Angan-angan Yang Tanggung, Kenapa?

SABTU, 19 JUNI 2021 | 20:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mendorong Joko Widodo agar berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 tidak akan berdampak signifikan terhadap konstitusi. Wacana ini hanya berimplikasi politisi, khususnya di internal PDIP sendiri.

Demikian antara lain disampaikan pendiri Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6). Dengan wacana ini, sejurus dengan dorongan agar Joko Widodo menjabat sebagai Presiden tiga periode.

"Ide tiga priode itu bukan kebutuhan ajek konstitusi bernegara. Pertimbangannya sangat pragmatis politis. Di luar itu, sangat personal," kata Ray.


Menurut Ray, kalau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo maka memupuskan sementara pendapat soal pasangan Prabowo-Puan Maharani  "Sudah terlalu lama pak Prabowo jadi capres, eh..begitu peluangnya terbuka luas malah didudukan di kursi Cawapres," tandas Ray.

Disamping itu, Ray amat yakin wacana ini akan ditolak oleh PDI Perjuangan maupun Gerindra. Pasalnya jika hal tersebut dilakukan bisa menghambat regenerasi kepemimpinan nasional, sekaligus regenerasi kepemimpinan di internal parpol.

"Banyak kader potensial partai tertahan karirnya. Baik sebagai calon pemimpin nasional, maupun sebagai pemimpin partai," tandas Ray.

Disisi lain, wacana Jokowi-Prabowo dianggap angan-angan yang tanggung. Sebab, kata Ray, mengapa hanya mendorong agar Jokowi menjadi Presiden selama tiga periode saja bukan tanpa batas yang saat itu dipakai oleh rezim Orde Lama maupun Orde Baru.

"Presiden tanpa batasan masa priode itu setidaknya punya akar historis dalam konstitusi kita. Era kepemimpinan Orde Baru misalnya, konstitusi tidak membatasi masa jabatan presiden. Artinya, kalau usulan jangan tanggung. Jangan hanya tiga priode tapi bisa selamanya. Angan-angan kok dicicil," sindir Ray.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya