Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Inkonstitusional, Presiden 3 Periode Juga Akan Lahirkan Buzzer Pemuja Kekuasaan

SABTU, 19 JUNI 2021 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jabatan Presiden Joko Widodo cukup dua periode saja sesuai konstitusi, alias tidak perlu didorong-dorong untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Begitu dikatakan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera soal kemunculan relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

"Ide tiga periode berbahaya, ide tiga periode bertentangan dengan demokrasi, ide tiga periode bertentangan dengan amanat reformasi," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (19/6).


Mardani menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa ide jabatan presiden tiga periode harus ditolak.

"Pertama, karat kekuasaan berbahaya. Makin lama makin besar karatnya. Power tend to corrupt. Kita lihat kelamaan di demokrasi terpimpin, rezim azas tunggal bikin rakyat menderita," terangnya.

Alasan kedua, lanjut Mardani, jika Presiden Jokowi kembali menjabat maka sirkulasi kekuasaan akan tidak terjadi.

"Bohong kalau mengatakan hanya Pak Jokowi yang mampu memimpin. Biarkan Pak Jokowi perlu lapang dada. Selama ini bagus punya sikap tegas. Tinggal perlu lebih keras lagi menetang tiga periode," tegasnya.

Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, alasan ketiga adalah akan banyak tumbuh pendengung (buzzer) pemuja kekuasaan jika wacana tiga periode terus dimainkan.

"Publik tak sehat, akan banyak buzzer yang memuja-muji yang ingin tiga periode," ucap Mardani.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya