Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Politik

Jika Tidak Lockdown, Pemerintah Bisa Digugat Karena Melawan Hukum Oleh Penguasa

SABTU, 19 JUNI 2021 | 03:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menyikapi kasus virus corona baru (Covid-19) yang terus melonjak pemerintah dipandang sudah waktunya menerapkan kebijakan lockdown.

Pengamat hukum adminsitrasi negara (HAN) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said mengatakan, kebijakan lockdown penting untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Kata pria yang karib disapa Said ini, dalam prinsip ilmu HAN, keberadaan pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat.


Selama kebijakan diterapkan oleh pemerintah, Said menilai tidak efektif. Indikatornya, sampai saat ini tren kasus Covid-19 terus melonjak, bahkan belum ada tanda penurunan.

Ia menyebutkan, kebijakan lockdown perlu dilakukan khususnya di zona merah.

"Harus ada kebijakan yang lebih kuat lagi, di wilayah merah harus ada kebijakan lockdown, untuk meminimalisir angka Covid yang terus naik," demikian analisa Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).

Said mengurai, jika pemerintah tidak bisa memberi jaminan kepada rakyat dan  tidak menerapkan kebijakan lockdown maka bisa saja rakyat menggugat pemerintah.

Argumentasi kandidat Doktor ilmu hukum Universitas Brawijaya ini, pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Sebabnya, kebijakan pemerintah tidak efektif dan merugikan masyarakat.

"Pemerintah bisa digugat yaitu perbuatan melakukan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) , karena gara-gara kebijakan pemerintah itu tidak efektif menimbulkan kerugian bagi masyarakat," pungkas Said.

Sejak muncul pada 2 Maret 2020 silam tercatat sudah ada 1.963.266 kasus. Hingga saat ini ada 130.096 kasus aktif dan 54.043 kematian akibat terjangkit virus asal Kota Wuhan, China itu.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya