Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Soal Pembongkaran Jalur Sepeda, DPR Dan Kapolri Tidak Bisa Batalkan Kebijakan Pemprov DKI

SABTU, 19 JUNI 2021 | 03:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemenuhan permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembongkaran jalur sepeda di Thamrin Sudirman mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran berpendapat, DPR dan Kapolri harus mengakui jika Pemerintah Provinsi yang saat ini dipimpin Anies Baswedan adalah daerah otonom Jakarta.

Dalam pandangan Andi, tidak ada wewenang DPR maupun Kapolri untuk membatalkan kebijakan Pemda DKI Jakarta. Termasuk soal jalan khusus jalur sepeda.


Tidak dimilikinya wewenang itu sejauh kebijakan yang dilakukan Anies menyasar jalan milik Provinsi.

"Sebenarnya tidak ada wewenang DPR maupun Kapolri membatalkan kebijakan Pemda DKI Jakarta tentang jalur sepeda, sejauh kebijakan itu dilaksanakan pada jalan provinsi," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).  

Saat rapat dengar pendapat di DPR, jalur sepeda permanen di DKI Jakarta turut dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .

Pada rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6) tersebut, Kapolri sepakat jika jalur sepeda permanen di Jakarta dibongkar.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan instansi terkait.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya