Berita

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist

Presisi

Lima Bekas Pengurus STKIP Bima Jadi Tersangka, Diduga Tilep Duit Kampus Rp 19 M

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak lima mantan pengurus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan anggaran.

Tak main-main, para tersangka diduga melakukan penggelapan uang kas yayasan senilai lebih dari Rp 19 miliar.

"Para tersangka kini sudah dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata, Jumat (18/6).


Lima tersangka kini ditahan di Rutan Polda NTB. Mereka adalah Ketua STKIP Bima periode 2016-2020 berinsial HA, Ketua Yayasan IKIP Bima periode 2019-2020 berinisial MF, wakil ketua I bidang akademik periode 2016-2019 berinisial AZ, kepala bagian administrasi umum periode 2016-2019 berinisial HM, dan kepala bagian administrasi umun periode 2019-2020 berinisial AA.

Kasus tersebut bermula dari laporan Nomor LP/360/XI/2020/NTB/SPKT, tertanggal 20 November 2020 terkait dugaan pidana penggelapan anggaran STKIP Bima.

Berdasarkan gelar perkara, para tersangka terindikasi menggelapkan anggaran perguruan tinggi swasta itu dengan cara mengajukan permohonan rencana program yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan perkuliahan.

"Dari hasil penghitungan kami, nilai kerugian Rp 19,3 miliar lebih. Diduga untuk kepentingan pribadi mereka," tandas Kombes Hari.

Kelima tersangka dijerat Pasal 374 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya