Berita

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto/RMOLJatim

Politik

APTRI Dicurigai Punya Agenda Terselubung Di Balik Desakan Pencabutan Izin Pabrik Gula

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pencabutan izin pabrik gula di Jawa Timur yang disuarakan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dinilai sarat dengan kepentingan terselubung.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto mengingatkan agar APTRI lebih fokus mengurusi kesejahteraan para petani tebu, ketimbang ribut mendesak dicabutnya izin pabrik gula milik PT KTM (Kebun Tebu Mas) di Lamongan dan PT RMI di Blitar.

“Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana urus dan menyejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapurnya orang lain,” tegas politisi Gerindra ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6).


Ia menjelaskan, mekanisme pencabutan izin sebuah pabrik harus berpijak pada regulasi yang ada, bukan atas desakan apalagi opini yang dibungkus kepentingan.

"Tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut izin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan, laporkan saja ke pihak berwajib," tegasnya.

Rohani mengaku heran, sikap APTRI belakangan ngotot menyuarakan agar pabrik gula PT KTM dan PT RMI ditutup. Harusnya, sebuah asosiasi atau organisasi petani lebih memikirkan bagaimana petani bisa bergairah menanam tebu.

Senada dengan Rohani, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Subianto mengaku kurang sependapat dengan desakan pencabutan izin pabrik gula di Jatim. Jika itu dilakukan, ia khawatir investasi di Jatim bisa merosot.

“Ini kepentingan investasi bagi Jatim dan tentunya akan menambah PAD bagi Jatim," tandasnya.

APTRI sebelumnya mendesak pemerintah mencabut izin pabrik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar Jawa Timur karena dituding tidak menjalankan janjinya untuk menambah luas lahan tanam tebu.

Bagi APTRI Jatim, ijin kedua perusahaan di Jatim itu sebagai pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu dengan kewajiban memiliki lahan tebu sendiri. Namun selama hampir 5 tahun terakhir tidak menepati janji untuk menyiapkan lahan tebu dan tanamannya sendiri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya