Berita

Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Duterte Perintahkan Tangkap Dan Sanksi Pelancong Dengan Tes Covid-19 Palsu

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan untuk menangkap para pelancong yang menggunakan tes Covid-19 palsu untuk masuk ke negara itu.

Berbicara dalam briefing mingguannya pada Senin (14/6), Duterte mengatakan mereka yang menggunakan hasil tes swab PCR palsu harus ditahan dan dikenakan sanksi.

"Mohon periksa ini dua kali, apakah Anda memiliki sertifikat asli atau tidak. Tangkap mereka yang menggunakan tes palsu dan tegakkan kepatuhan ketat terhadap protokol pariwisata lokal," tegas Duterte, seperti dikutip Coconuts.


Perintah itu muncul setelah adanya laporan beberapa pelancong ditangkap karena persyaratan dipalsukan di beberapa negara bagian.

Di Boracay, empat pelancong telah ditangkap pada pekan ini, dan tujuh pada pekan sebelumnya.

Lebih lanjut, Duterte juga mengapresiasi penyelenggaraan gerakan community pantries atau berbagi makanan seperti sayur dan buah-buahan.

Namun ia memperingatkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan agar gerakan tersebut tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19 atau super spreader.

"Tidak ada yang meminta untuk skema ini. Sebenarnya, saya salut kepada orang-orang di balik ini dan mereka yang memulainya," kata Duterte.

"Saya salut dan mereka memiliki hati nurani yang baik. Tapi tolong pahami aturannya dulu. Pastikan aturan itu dipatuhi," imbaunya.

Per 16 Juni, Filipina mencatat 5.401 kasus Covid-19 dalam sehari. Totalnya, Filipina sudah memiliki 1,3 juta kasus Covid-19, dengan angka kematian mencapai 23.121 orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya