Berita

Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Duterte Perintahkan Tangkap Dan Sanksi Pelancong Dengan Tes Covid-19 Palsu

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah memerintahkan untuk menangkap para pelancong yang menggunakan tes Covid-19 palsu untuk masuk ke negara itu.

Berbicara dalam briefing mingguannya pada Senin (14/6), Duterte mengatakan mereka yang menggunakan hasil tes swab PCR palsu harus ditahan dan dikenakan sanksi.

"Mohon periksa ini dua kali, apakah Anda memiliki sertifikat asli atau tidak. Tangkap mereka yang menggunakan tes palsu dan tegakkan kepatuhan ketat terhadap protokol pariwisata lokal," tegas Duterte, seperti dikutip Coconuts.


Perintah itu muncul setelah adanya laporan beberapa pelancong ditangkap karena persyaratan dipalsukan di beberapa negara bagian.

Di Boracay, empat pelancong telah ditangkap pada pekan ini, dan tujuh pada pekan sebelumnya.

Lebih lanjut, Duterte juga mengapresiasi penyelenggaraan gerakan community pantries atau berbagi makanan seperti sayur dan buah-buahan.

Namun ia memperingatkan agar penyelenggara mematuhi protokol kesehatan agar gerakan tersebut tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19 atau super spreader.

"Tidak ada yang meminta untuk skema ini. Sebenarnya, saya salut kepada orang-orang di balik ini dan mereka yang memulainya," kata Duterte.

"Saya salut dan mereka memiliki hati nurani yang baik. Tapi tolong pahami aturannya dulu. Pastikan aturan itu dipatuhi," imbaunya.

Per 16 Juni, Filipina mencatat 5.401 kasus Covid-19 dalam sehari. Totalnya, Filipina sudah memiliki 1,3 juta kasus Covid-19, dengan angka kematian mencapai 23.121 orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya