Berita

Big Tech/Net

Dunia

DPR AS Tindak Lanjut Paket RUU Anti-Monopoli, Targetkan Google Hingga Amazon

JUMAT, 18 JUNI 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) melakukan pemungutan suara untuk enam paket RUU anti-monopoli yang menargetkan beberapa Big Tech.

Dalam pemungutan suara pada Rabu (16/7) tersebut, komite akan mempertimbangkan perubahan dan memutuskan apakah RUU tersebut akan dilanjutkan agar DPR dapat memberikan suara.

Dua dari paket RUU itu juga membahas masalah Big Tech atau perusahaan teknologi raksasa seperti Amazon.com Inc dan Google Aplhabet Inc, yang menciptakan platform bisnis lain dan kemudian bisnis dengan sama.


Salah satu paket RUU tersebut memaksa perusahaan untuk menjual bisnisnya, yang memicu banyak suara oposisi dari kelompok pro-teknologi.

Selain dua RUU yang ditujukan untuk konflik kepentingan dalam bisnis platform, RUU ketiga akan mengharuskan platform untuk menahan diri dari merger apa pun, kecuali dapat menunjukkan bahwa perusahaan yang diakuisisi tidak bersaing dengan produk atau layanan apa pun yang digunakan platform tersebut.

Anggota DPR juga memperkenalkan RUU kelima, di mana perusahaan yang berencana untuk melakukan merger besar harus membayar lebih.

RUU keenam akan memastikan bahwa jaksa agung negara bagian dapat tetap berada di pengadilan yang mereka pilih daripada memindahkan kasus mereka ke pengadilan yang dipilih terdakwa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya