Berita

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Begini Tanggapan KPK Soal Penyebutan Fahri Hamzah Di Sidang Suap Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan klarifikasi atas penyebutan nama Fahri Hamzah dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan dijawab KPK.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto memastikan akan menindaklanjuti informasi dan data di persidangan atau fakta persidangan.

"Tapi proses menindaklanjuti itu tentunya tidak serta merta, pasti kami akan melakukan kroscek dari berbagai sudut. Artinya kami olah bagaimana penjelasannya JPU saat itu, karena mungkin dari sisi berita itu kan hanya menjelaskan sepihak saja," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).


KPK, kata dia, baru akan menentukan sikap usai mendengar keterangan langsung dari JPU.

"Nanti akan ditentukan apakah hanya dipanggil dalam proses persidangan, atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kami dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut," jelas Setyo.

Fahri Hamzah sebelumnya meminta klarifikasi kepada JPU atas penyebutan namanya di dalam sidang dengan terdakwa Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dan terdakwa lainnya.

Nama mantan Wakil Ketua DPR RI itu muncul setelah tim JPU membuka bukti elektronik berupa screenshot atau tangkapan layar pesan WhatsApp antara terdakwa Safri selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy dengan Edhy Prabowo.

Selain nama Fahri Hamzah, juga ada nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di dalam bukti yang ditampilkan jaksa di hadapan Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Tipikor pada Selasa malam (15/6).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya