Berita

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Begini Tanggapan KPK Soal Penyebutan Fahri Hamzah Di Sidang Suap Benur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan klarifikasi atas penyebutan nama Fahri Hamzah dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan dijawab KPK.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto memastikan akan menindaklanjuti informasi dan data di persidangan atau fakta persidangan.

"Tapi proses menindaklanjuti itu tentunya tidak serta merta, pasti kami akan melakukan kroscek dari berbagai sudut. Artinya kami olah bagaimana penjelasannya JPU saat itu, karena mungkin dari sisi berita itu kan hanya menjelaskan sepihak saja," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).

KPK, kata dia, baru akan menentukan sikap usai mendengar keterangan langsung dari JPU.

"Nanti akan ditentukan apakah hanya dipanggil dalam proses persidangan, atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kami dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut," jelas Setyo.

Fahri Hamzah sebelumnya meminta klarifikasi kepada JPU atas penyebutan namanya di dalam sidang dengan terdakwa Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dan terdakwa lainnya.

Nama mantan Wakil Ketua DPR RI itu muncul setelah tim JPU membuka bukti elektronik berupa screenshot atau tangkapan layar pesan WhatsApp antara terdakwa Safri selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy dengan Edhy Prabowo.

Selain nama Fahri Hamzah, juga ada nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di dalam bukti yang ditampilkan jaksa di hadapan Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Tipikor pada Selasa malam (15/6).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Zita Anjani Masuk Pertimbangan PAN Maju Pilkada Jakarta

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Muhidin dan Hasnur Mantap Maju Pilkada Kalsel dengan Restu Haji Isam

Selasa, 23 April 2024 | 18:04

Selain Hapus Bayang-bayang Jokowi, Prabowo Lebih Untung Jika Bertemu Megawati

Selasa, 23 April 2024 | 17:51

283 Mayat Ditemukan Membusuk di RS Nasser Gaza

Selasa, 23 April 2024 | 17:38

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

Selasa, 23 April 2024 | 17:36

Hari Nelayan, MIND ID Dukung Masyarakat Pesisir Tingkatkan Perekonomian

Selasa, 23 April 2024 | 17:20

3 Faktor yang Bikin Golkar Kota Bogor Dilirik Banyak Calon Wali Kota

Selasa, 23 April 2024 | 17:19

Begini Respons Gibran Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi

Selasa, 23 April 2024 | 16:57

Senjata Baru Iran Diklaim Mampu Hancurkan Jet Siluman AS

Selasa, 23 April 2024 | 16:54

Pascaputusan MK, Semua Elemen Bangsa Harus Kembali Bergandengan Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 16:37

Selengkapnya