Berita

Aktivis Papua dan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai/Net

Politik

Provinsi Papua Selatan, Natalius Pigai: Sekda Papua Langgar Kode Etik Dan Harus Ditegur

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dorongan pemekaran Papua Selatan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy dianggap melanggar kode etik.

Menurut aktivis Papua, Natalius Pigai, pernyataan Dance tersebut telah keluar dari tugas pokok dan fungsi seorang Sekda.

"Itu sudah keluar dari tupoksinya dan pernyataannya itu (ranah) politik," kata Pigai kepada redaksi, Kamis (17/6).


Mantan Komisioner Komnas HAM ini melanjutkan, yang punya wewenang untuk menyuarakan pemekaran Papua dalam ranah politik adalah pejabat sekelas gubernur, bukan sekretaris daerah.

Oleh karenanya, ia mendorong kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua memanggil dan menegur Sekda yang telah berbicara melampaui kapasitasnya.

"DPR Papua bisa panggil Sekda untuk menegur. Bahkan nanti Sekda bisa dilaporkan lagi ke Komisi ASN karena melanggar kode etik sebagai pembina ASN/kepala tata laksana atau tata praja," tandas Pigai.

Dance sebelumnya mendorong agar pemekaran Provinsi Papua Selatan segera dipercepat karena dipandang penting. Ia beralasan, pemekaran tersebut akan memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Selatan ini dipercepat," kata Dance pada Rabu kemarin (16/6).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya