Berita

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman/Ist

Politik

Nasrul Zaman: Aturan Pemerintah Tak Akan Sukses Jika Warga Masih Saja Cuek

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cara menekan penyebaran dan pencegahan Covid-19, khususnya di Provinsi Aceh, perlu dibantu oleh tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Tanpa ada kesadaran masyarakat, semua aturan tidak akan ada artinya.

Hal ini dikatakan pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menanggapi Surat Edaran Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang membatasi kegiatan keagamaan di daerah zona merah.

"Kita sudah punya prokes, tidak hanya mesti ada edaran surat Menteri Agama. Tetapi sebelumnya memang kita sudah ada Pergub sendiri, sudah ada keputusan Satgas sendiri, berkaitan dengan prokes pada zona merah," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (17/6).


Menurut Nasrul, andil masyarakat dalam memerangi virus ini sangat diperlukan. Karena, apapun aturan yang dibuat pemerintah tak akan sukses jika tak dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.

"Persoalannya bukan di aturan, tetapi bagaimana kemudian regulasi ini dilaksanakan. Paling penting itu kan, apapun yang dilakukan masyarakat enggak patuh, masih cuek. Itu kan masalahnya sekarang," ujar Nasrul.

"Jadi aturan-aturan apapun kita bilang ya begitu, masyarakat tidak enggak melakukannya," sambungnya.

Nasrul pun meminta pemerintah serta aparat penegak hukum jangan ragu menindak tegas para pelanggar prokes. Kebijakan ini demi menurunkan angka positif Covid-19 di provinsi barat Indonesia ini.

"Karena itu saya pikir kalau dari sisi penindakan perlu kepada pelanggar prokes itu, tanpa kecuali," tegas Nasrul.

Nasrul menilai masyarakat masih enggan menerapkan prokes, seperti masih berada di keramaian, masih menggelar pesta serta kegiatan lainnya. Padahal, aturan pemerintah daerah sudah melarang hal itu.

Tantangan terbesar saat ini adalah menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Nasrul mengingatkan bahwa sikap abai dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah pelanggaran.

"Ini bukan kejahatan. Nah pelanggaran itu kan bukan pidana," tandas Nasrul.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya