Berita

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman/Ist

Politik

Nasrul Zaman: Aturan Pemerintah Tak Akan Sukses Jika Warga Masih Saja Cuek

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cara menekan penyebaran dan pencegahan Covid-19, khususnya di Provinsi Aceh, perlu dibantu oleh tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Tanpa ada kesadaran masyarakat, semua aturan tidak akan ada artinya.

Hal ini dikatakan pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menanggapi Surat Edaran Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang membatasi kegiatan keagamaan di daerah zona merah.

"Kita sudah punya prokes, tidak hanya mesti ada edaran surat Menteri Agama. Tetapi sebelumnya memang kita sudah ada Pergub sendiri, sudah ada keputusan Satgas sendiri, berkaitan dengan prokes pada zona merah," kata Nasrul Zaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (17/6).


Menurut Nasrul, andil masyarakat dalam memerangi virus ini sangat diperlukan. Karena, apapun aturan yang dibuat pemerintah tak akan sukses jika tak dilaksanakan oleh seluruh masyarakat.

"Persoalannya bukan di aturan, tetapi bagaimana kemudian regulasi ini dilaksanakan. Paling penting itu kan, apapun yang dilakukan masyarakat enggak patuh, masih cuek. Itu kan masalahnya sekarang," ujar Nasrul.

"Jadi aturan-aturan apapun kita bilang ya begitu, masyarakat tidak enggak melakukannya," sambungnya.

Nasrul pun meminta pemerintah serta aparat penegak hukum jangan ragu menindak tegas para pelanggar prokes. Kebijakan ini demi menurunkan angka positif Covid-19 di provinsi barat Indonesia ini.

"Karena itu saya pikir kalau dari sisi penindakan perlu kepada pelanggar prokes itu, tanpa kecuali," tegas Nasrul.

Nasrul menilai masyarakat masih enggan menerapkan prokes, seperti masih berada di keramaian, masih menggelar pesta serta kegiatan lainnya. Padahal, aturan pemerintah daerah sudah melarang hal itu.

Tantangan terbesar saat ini adalah menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Nasrul mengingatkan bahwa sikap abai dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah pelanggaran.

"Ini bukan kejahatan. Nah pelanggaran itu kan bukan pidana," tandas Nasrul.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya