Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Namanya Disebut Di Sidang Lobster, Fahri Hamzah Minta JPU Klarifikasi Dan Hentikan Sandiwara

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) diminta memberi klarifikasi terkait penyebutan nama Fahri Hamzah dalam sidang kasus suap izin lobster.

"Dear Jaksa KPK RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang kedua kalinya," kata Fahri di akun Twitter pribadinya, Kamis (17/6).

Fahri Hamzah mengkui, penyebutan nama ini bukan kali pertama dia alami. Kejadian pertama saat dia menjabat Wakil Ketua DPR RI, dia terseret dalam kasus hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pada korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.


"Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25 ribu dolar AS di Gedung Anugrah yang saya enggak tahu tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tahu bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," jelasnya.

Lebih mengherankan lagi, pada kasus lobster ini dia hanya diminta menyiapkan tim untuk presentasi dalam keikutsertaan pada satu program legal yang dilaksanakan pemerintah.

"Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar tim saya dipanggil presentasi. Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?" herannya.

Fahri pun tidak habis pikir mengapa Jaksa KPK tidak bisa hati-hati saat menyebutkan nama seseorang dalam satu perkara hukum.

"Setelah saya pelajari berita hari ini saya menemukan pelajaran betapa pentingnya Jaksa KPK RI berhati-hati di ruang sidang. Membuka alat bukti yang tidak ada di BAP memang hanya sensasi. Jaksa KPK harus banyak baca UU 19/2019. Hentikan sandiwara, corona lagi marah!" tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya