Berita

Saleh Husin turut mendonorkan plasma pada acara gerakan nasional donor plasma konvalesen oleh Pengusaha Peduli NKRI/Ist

Politik

Kasus Covid Meningkat, Pengusaha Peduli NKRI Gelar Donor Plasma Konvalesen

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 13:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meningkatnya kasus Covid-19 mendorong perusahaan yang bernaung dalam Pengusaha Peduli NKRI memperkuat gerakan nasional donor plasma konvalesen.

"Persyaratan medis yang ketat bagi pendonor membuat partisipasi publik juga terbatas. Namun kami berupaya agar metode ini dikenal luas, sehingga semakin banyak penyintas Covid-19 yang memahaminya, dan tergerak mendonorkan plasmanya," kata Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin saat donor berlangsung, di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta, Kamis (17/6).

"Salah satu langkah yang kami tempuh adalah dengan menggandeng perusahaan yang berada di bawah payung Pengusaha Peduli NKRI," lanjut mantan Menteri Perindustrian itu.


Sebanyak 15 donor, selain dari lingkup karyawan Sinar Mas, juga datang dari PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, PT Djarum dan Triputra Group dinyatakan lolos penapisan yang dilakukan oleh tim medik Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas dari 60 orang penyintas yang sebelumnya mendaftarkan diri.

Saleh Husin berharap partisipasi perusahaan dapat mendorong percepatan sosialisasi serta edukasi donor plasma konvalesen, sekaligus memperluas jangkauan manfaatnya di masyarakat.

"Solidaritas para penyintas ini adalah kepedulian serta upaya membantu sesama, khususnya kala angka kasus Covid-19 kembali meninggi," ujar Saleh yang juga selaku penyintas, turut mendonorkan plasmanya.

Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, yakni berusia antara 18 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 55 Kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi sehari sebelumnya.

Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pasca sembuh.

Inisiatif Pengusaha Peduli NKRI berasal dari solidaritas perusahaan yang bernaung dalam Kamar Dagang dan Industri Nasional Indonesia - dimana Sinar Mas adalah satu di antaranya - menggalang donasi yang awalnya ditujukan untuk melengkapi para tenaga medis dan petugas pelayanan publik sesaat setelah penetapan status pandemi Covid-19 tahun lalu, dengan alat pelindung diri, masker, peralatan uji cepat  dan ventilator.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya