Berita

Pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS)/Net

Politik

Hari Ini, Habib Rizieq Sampaikan Duplik Kasus Swab Test Covid-19 RS Ummi Bogor

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara hasil swab test Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor kembali berlanjut pada hari ini, Kamis (17/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada hari ini, pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik atau nota jawaban yang disampaikan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6).

"Untuk duplik, kita jadwalkan sesuai kalender yang sudah kita sepakati hari Kamis, tanggal 17 Juli ya," ujar Hakim Ketua Khadwanto saat sidang Senin kemarin (14/6).


Selain Habib Rizieq, sidang pembacaan duplik juga akan disampaikan oleh menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al-Atas dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat, dan para kuasa hukumnya.

Pada sidang replik itu, Jaksa menilai bahwa Habib Rizieq terlalu banyak menyampaikan curahan hati alias curhat dalam nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU dalam perkara hasil Swab test RS Ummi.

"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata Jaksa saat sidang kemarin Senin.

Jaksa pun juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhi hukuman kepada para terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan JPU, yakni untuk Habib Rizieq dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, Habib Hanif dan Andi Tatat 2 tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya