Berita

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Rapimgab Bahas Usulan Revisi Empat Perda BUMD DKI

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tahapan itu dilaksanakan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD mengenai usulan revisi Perda tersebut dalam rapat paripurna, Rabu (16/6).

“Dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan Dewan, Pimpinan Bapemperda dan eksekutif, yang hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani dalam rapat paripurna seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Keempat usulan revisi Perda yang dimaksud adalah Perda tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya), dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya (PAL Jaya).

BUMD PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 5,95 triliun untuk pengembangan kawasan olahraga terpadu.

Dimana anggaran tersebut terdiri dari 5 bidang tanah yang keseluruhannya mencapai 231.452 m2 sehingga diperlukan peningkatan modal dasar.

Kemudian, BUMD PT Jakarta Tourisindo mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 750 miliar menjadi Rp 2,933 triliun dalam rangka pengembangan bisnis dalam industri pariwisata secara lebih luas.

Saat ini layanan BUMD yang bergerak di bidang perhotelan itu masih mencakup pada 7 unit hotel.

Selanjutnya, BUMD PAM Jaya juga mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 2 triliun menjadi Rp 23,878 triliun yang nantinya akan digunakan untuk memperluas cakupan layanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta.

Terakhir, BUMD PAL Jaya mengusulkan perubahan pada aspek kegiatan usaha dan aspek modal dasar guna memberikan jasa pelayanan dengan pengelolaan air limbah termasuk penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahannya.

Sehingga, diusulkan perubahan nomenklatur PAL Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya