Berita

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Rapimgab Bahas Usulan Revisi Empat Perda BUMD DKI

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tahapan itu dilaksanakan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD mengenai usulan revisi Perda tersebut dalam rapat paripurna, Rabu (16/6).

“Dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan Dewan, Pimpinan Bapemperda dan eksekutif, yang hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani dalam rapat paripurna seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Keempat usulan revisi Perda yang dimaksud adalah Perda tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya), dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya (PAL Jaya).

BUMD PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 5,95 triliun untuk pengembangan kawasan olahraga terpadu.

Dimana anggaran tersebut terdiri dari 5 bidang tanah yang keseluruhannya mencapai 231.452 m2 sehingga diperlukan peningkatan modal dasar.

Kemudian, BUMD PT Jakarta Tourisindo mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 750 miliar menjadi Rp 2,933 triliun dalam rangka pengembangan bisnis dalam industri pariwisata secara lebih luas.

Saat ini layanan BUMD yang bergerak di bidang perhotelan itu masih mencakup pada 7 unit hotel.

Selanjutnya, BUMD PAM Jaya juga mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 2 triliun menjadi Rp 23,878 triliun yang nantinya akan digunakan untuk memperluas cakupan layanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta.

Terakhir, BUMD PAL Jaya mengusulkan perubahan pada aspek kegiatan usaha dan aspek modal dasar guna memberikan jasa pelayanan dengan pengelolaan air limbah termasuk penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahannya.

Sehingga, diusulkan perubahan nomenklatur PAL Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya