Berita

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta/RMOLJakarta

Nusantara

Rapimgab Bahas Usulan Revisi Empat Perda BUMD DKI

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan perubahan empat Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tahapan itu dilaksanakan setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD mengenai usulan revisi Perda tersebut dalam rapat paripurna, Rabu (16/6).

“Dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan Dewan, Pimpinan Bapemperda dan eksekutif, yang hasilnya akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani dalam rapat paripurna seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Keempat usulan revisi Perda yang dimaksud adalah Perda tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya), dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya (PAL Jaya).

BUMD PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 5,95 triliun untuk pengembangan kawasan olahraga terpadu.

Dimana anggaran tersebut terdiri dari 5 bidang tanah yang keseluruhannya mencapai 231.452 m2 sehingga diperlukan peningkatan modal dasar.

Kemudian, BUMD PT Jakarta Tourisindo mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 750 miliar menjadi Rp 2,933 triliun dalam rangka pengembangan bisnis dalam industri pariwisata secara lebih luas.

Saat ini layanan BUMD yang bergerak di bidang perhotelan itu masih mencakup pada 7 unit hotel.

Selanjutnya, BUMD PAM Jaya juga mengusulkan peningkatan modal dasar dari Rp 2 triliun menjadi Rp 23,878 triliun yang nantinya akan digunakan untuk memperluas cakupan layanan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Jakarta.

Terakhir, BUMD PAL Jaya mengusulkan perubahan pada aspek kegiatan usaha dan aspek modal dasar guna memberikan jasa pelayanan dengan pengelolaan air limbah termasuk penyaluran, pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahannya.

Sehingga, diusulkan perubahan nomenklatur PAL Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya