Berita

Ilustrasi Pajak/Net

Politik

Enny Sri Hartati: Masyarakat Harus Cermati Draf RUU KUP Yang Bocor Ke Publik

KAMIS, 17 JUNI 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Draf Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) bocor ke publik.

Dalam draf tersebut terdapat beberapa kebijakan pemerintah soal perpajakan terutama menaikkan nilai pajak yang tadinya 10 menjadi 12 persen untuk kalangan menengah hingga atas.

Ekonom Indef Enny Sri Hartati menyampaikan, pihaknya tidak mau terlalu fokus perihal bocor atau tidaknya draf RUU KUP yang tersebar ke masyarakat.


Ia meyakini bahwa draf tersebut telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2021.

“Itu yang utama. Artinya memang pasti pemerintah sudah menyiapkan draf yang akan dibahas dengan DPR terkait dengan apa isi dari revisi undang-undang KUP,” ucap Enny dalam acara diskusi empat pilar bertemakan "Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial,” Rabu (16/6).

Menurutnya, masyarakat perlu meneliti dengan cermat apakah draf yang tersebar tersebut merupakan resmi dari pemerintah atau bukan.

Namun, kata Enny, sampai saat ini tidak ada klarifikasi dari pemerintah apakah itu draf miliki pemerintah atau tidak.

“Pemerintah salah satu menteri sampaikan dia sangat menyesalkan bahwa draf itu bocor, tapi tidak ada satupun klarifikasi bahwa fraf yang bocor dan dibahas oleh publik itu adalah draf yang berasal dari pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, kata Enny, menyangkut isi draf RUU KUP yang bocor di tengah masyarakat.

Pihaknya tidak mau terjebak bahwa draf itu akan diusulkan, tetapi draf yang beredar ke publik itu ada beberapa usulan di dalam revisi UU KUP yang membahas tentang beberapa hal yang sifatnya teknis dan tehnikal.

"Teknis itu misalnya mengenai tarif, mengenai barang-barang yang akan menjadi objek pajak, tapi kalau sudah berapa kenaikannya dan sebagainya,  itu sudah sangat teknikal dan sepanjang sejarah perundang-undangan, pernah nggak bahas rancangan undang-undang itu sangat teknis dan teknikal  saya enggak pernah,” tegasnya.

Enny menambahkan, filosofi dari Undang Undang adalah mengatur hal-hal yang sifatnya menjadi arahan, acuan, panduan.

Selanjutnya, menjadi payung hukum untuk membuat suatu kebijakan yang operasional sesuai dengan kondisi yang ada di perekonomian Indonesia.

"Misalnya, apakah nanti pemerintah harus melakukan kebijakan kebijakan fiskal yang ekspansif ataupun kontraktif, itu domainnya pemerintah, itu adalah kewenangan pemerintah, sebagaimana halnya kalau saya kutip selama ini pemerintah bisa langsung tanpa persetujuan DPR mau,” katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya