Berita

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartarti/Net

Bisnis

Kemenkeu Ngaku Cuma Pajaki Sembako Orang Kaya, Indef: Kalau Objeknya Orang Bukan PPN Tapi PPh!

RABU, 16 JUNI 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Argumentasi pemerintah soal rencana kebijakan pajak sembako dianggap tidak nyambung oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Peneliti Indef Enny Sri Hartarti menerangkan, dalih Kementerian Keuangan yang mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako nantinya hanya berlaku untuk barang sembako di super market yang pangsa pasarnya adalah orang kaya, tidak sesuai prinsip perpajakan.

"Jadi kalau objeknya adalah orang, apakah itu orang kaya dan orang miskin, itu adalah objek dari PPh (pajak penghasilan), bukan PPN," kata Enny dalam acara diskusi empat pilar bertemakan 'Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial' di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).


Disamping itu, Enny memaparkan bahwa barang yang dikenakan PPN merupakan jenis barang yang tidak memiliki dampak peningkatan inflasi (inflatoar) yang besar.

"Jadi misalnya beras (dikenai PPN). Beras ini kan sensitif sekali,  naik 100 perak saja hebohnya luar biasa, karena pasti akan mempunyai multiplier effect terhadap berbagai harga," papar Enny.

"Contoh, kita lihat dulu (kenaikan harga) BBM. Karena sebagian besar energi kita masih mengandalkan BBM jadi kenaikan satu perak saja itu orang heboh.  Karena apa? Dampak inflatoar-nya yang sangat tinggi," sambungnya menambahkan.

Argumentasi Kemenkeu mengenai pajak sembako yang dijual di super market yang pangsa pasarnya orang kaya disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak, Neilmaldrin Noor.

Neilmaldrin memastikan, rencana pemerintah menarik pajak sembako tidak akan diberlakukan di pasar tradisional, karena alasan pangsa pasarnya masyarakat menengah ke bawah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya