Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal (tengah)/RMOL

Politik

Sesuai Arahan Muhaimin, Fraksi PKB Tegas Tolak Pajak Sembako Dan Pendidikan

RABU, 16 JUNI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus segera menjelaskan detail dari draf revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bocor dan bikin gaduh publik.

Salah satu poin yang disoroti masyarakat dari bocornya draf tersebut adalah wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan kebutuhan pokok alias sembako.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal menegaskan, sesuai arahan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, PKB dengan tegas menolak rencana mengenakan PPN sembako yang bikin gaduh tersebut.


"PKB sebagaimana arahan dari Ketua Umum Muhaimin Iskandar, tegas menolak perluasan objek pajak di sembako dan jasa pendidikan," tegas Cucun di sela-sela diskusi dengan tema "Perluasan Basis Pajak Di era Pandemi: Solusi Atau Frustasi?", di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

"Karenanya diharapkan kegaduhan atas rencana itu, segera diatasi. Jangan sampai mengganggu kestabilan negara dan politik, di tengah pandemi Covid-19 ini," imbuhnya.

Cucun menyebutkan, dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini, memang perluasan pajak bisa menjadi solusi bagi negara dalam menyelamatkan keuangan.

Tetapi, konteks Indonesia saat ini, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Pasalnya, baru-baru ini pemerintah menerbitkan relaksasi pajak barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang daripada penerapan PPN sembako yang akan dirasakan dampaknya oleh seluruh elemen masyarakat.

"Ketika ada kelompok masyarakat tertentu yang menikmati subsidi dari pemerintah, mengapa tiba-tiba pemerintah ingin memajaki masyarakat yang sulit?" katanya.

"Jangan sampai arah reformasi perpajakan melalui RUU KUP ini terkesan parsial, hanya tertuju kepada beberapa pasal tertentu," lanjut Cucun.

Menanggapi hal itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, yang hadir juga sebagai pembicara, mengungkapkan, rencana pengenaan pajak bagi bahan pokok dan jasa pendidikan.

Pada prinsipnya, kata dia, UU Perpajakan sudah tepat, mengingat definisi dari pajak itu ditetapkan untuk barang dan jasa.

Namun dipastikan, rencana pengenaan pajak atas bahan pokok dan jasa pendidikan tersebut masih dalam bentuk draf yang dapat dibatalkan oleh DPR melalui pembahasan di Komisi XI.

"Selama ini bahan pokok dan jasa pendidikan menjadi bagian dari barang dan jasa yang bebas pajak, sementara secara konsep pajak semua barang dan jasa harus kena pajak. Tetapi pastinya pasal itu masih dapat dibatalkan melalui pembahasan di Komisi XI nantinya," ucap Suryo Utomo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya