Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal (tengah)/RMOL

Politik

Sesuai Arahan Muhaimin, Fraksi PKB Tegas Tolak Pajak Sembako Dan Pendidikan

RABU, 16 JUNI 2021 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus segera menjelaskan detail dari draf revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bocor dan bikin gaduh publik.

Salah satu poin yang disoroti masyarakat dari bocornya draf tersebut adalah wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan kebutuhan pokok alias sembako.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal menegaskan, sesuai arahan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, PKB dengan tegas menolak rencana mengenakan PPN sembako yang bikin gaduh tersebut.

"PKB sebagaimana arahan dari Ketua Umum Muhaimin Iskandar, tegas menolak perluasan objek pajak di sembako dan jasa pendidikan," tegas Cucun di sela-sela diskusi dengan tema "Perluasan Basis Pajak Di era Pandemi: Solusi Atau Frustasi?", di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).

"Karenanya diharapkan kegaduhan atas rencana itu, segera diatasi. Jangan sampai mengganggu kestabilan negara dan politik, di tengah pandemi Covid-19 ini," imbuhnya.

Cucun menyebutkan, dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini, memang perluasan pajak bisa menjadi solusi bagi negara dalam menyelamatkan keuangan.

Tetapi, konteks Indonesia saat ini, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Pasalnya, baru-baru ini pemerintah menerbitkan relaksasi pajak barang mewah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang daripada penerapan PPN sembako yang akan dirasakan dampaknya oleh seluruh elemen masyarakat.

"Ketika ada kelompok masyarakat tertentu yang menikmati subsidi dari pemerintah, mengapa tiba-tiba pemerintah ingin memajaki masyarakat yang sulit?" katanya.

"Jangan sampai arah reformasi perpajakan melalui RUU KUP ini terkesan parsial, hanya tertuju kepada beberapa pasal tertentu," lanjut Cucun.

Menanggapi hal itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, yang hadir juga sebagai pembicara, mengungkapkan, rencana pengenaan pajak bagi bahan pokok dan jasa pendidikan.

Pada prinsipnya, kata dia, UU Perpajakan sudah tepat, mengingat definisi dari pajak itu ditetapkan untuk barang dan jasa.

Namun dipastikan, rencana pengenaan pajak atas bahan pokok dan jasa pendidikan tersebut masih dalam bentuk draf yang dapat dibatalkan oleh DPR melalui pembahasan di Komisi XI.

"Selama ini bahan pokok dan jasa pendidikan menjadi bagian dari barang dan jasa yang bebas pajak, sementara secara konsep pajak semua barang dan jasa harus kena pajak. Tetapi pastinya pasal itu masih dapat dibatalkan melalui pembahasan di Komisi XI nantinya," ucap Suryo Utomo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya