Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

DPD RI Dukung Polri Awasi Dana Desa Untuk Penanganan Covid

RABU, 16 JUNI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Polda Sumatera Barat yang menginstruksikan jajarannya mengawasi pengelolaan dana desa untuk penanganan Covid-19.

Menurut senator asal Jawa Timur itu, pengawasan harus dilakukan untuk meminimalisir penyelewengan.

“Alokasi dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 sangat besar. Oleh karena itu, pengawasan dalam penggunaannya sangat perlu agar tepat sasaran sehingga manfaat dan kontribusinya dalam menekan pandemi Covid dan memulihkan perekonomian masyarakat benar-benar dirasakan," kata LaNyalla, Rabu (16/6).


LaNyalla berharap semua Kepolisian Daerah di Indonesia meniru langkah Polda Sumbar. Hanya saja, ia meminta pengawasan ketat tersebut tidak sampai menimbulkan kegaduhan dan miskomunikasi.

"Tujuan pengawasan kan baik. Saya harap ada kerjasama yang harmonis melalui keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama bertanggungjawab dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini mulai naik lagi. Jadi aparat desa tidak perlu takut diawasi, sementara aparat juga sebaiknya memberi arahan dengan benar," ujar dia.

Bagi para kepala desa, LaNyalla meminta untuk tetap fokus pada penanganan dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar warga sedapat mungkin diselamatkan dari potensi terpapar virus. Menurutnya, kejadian klaster hajatan di dua desa Jawa Timur harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

"Adanya adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat kegiatan perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih. Makanya gunakan dana desa tersebut secara tepat sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," tuturnya.

Penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan No. 2/2021, dan Instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1/2021.

Sementara itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak 2015 hingga 2020, terdapat 676 terdakwa kasus korupsi dari perangkat desa. Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa mencapai total Rp 111 miliar.

Angka ini menempati posisi kedua kerugian negara pada 2020, setelah praktik korupsi yang dilakukan oleh klaster politik yakni anggota legislatif dan kepala daerah yang sebesar Rp 115 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya