Berita

KSAD Jenderal Andika Perkasa (kanan) dan KSAL Laksamana Yudo Margono/Net

Politik

Andika Atau Yudo, Fraksi Nasdem Manut Pada Pilihan Presiden Jokowi

RABU, 16 JUNI 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Disebut-sebut, kandidat yang berpotensi menggantikan Marsekal Hadi adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Willy Aditya mengatakan, Jenderal Andika atau Laksamana Yudo berpotensi menggantikan Marsekal Hadi. Keduanya merupakan putra terbaik Indonesia yang pantas menjadi Panglima TNI mendatang.

"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy, Rabu (16/6).

Anggota Komisi XI DPR itu mengingatkan, Presiden Jokowi yang berwenang memilih suksesor Marsekal Hadi, seraya menambahkan Fraksi Partai Nasdem bakal mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Jokowi nantinya.

"Nasdem tentu akan mendukung pilihan Presiden siapa pun yang akan dipilihnya, sebagai wujud komitmen Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah," katanya.

Legislator Nasdem dari dapil Jawa Timur itu menyebutkan, siapa nantinya yang dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI harus didukung. Dia meyakini tak akan sulit bagi Jokowi memilih antara Andika atau Yudo.

Wakil Ketua Baleg DPR itu menekankan, memilih satu di antara dua putra terbaik yang memang sudah matang di dunianya itu tentu bukan pilihan sulit bagi Presiden.

"Nasdem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," ucap Willy.

Jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI akan segera berakhir karena memasuki masa pensiun. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya