Berita

KSAD Jenderal Andika Perkasa (kanan) dan KSAL Laksamana Yudo Margono/Net

Politik

Andika Atau Yudo, Fraksi Nasdem Manut Pada Pilihan Presiden Jokowi

RABU, 16 JUNI 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Disebut-sebut, kandidat yang berpotensi menggantikan Marsekal Hadi adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR, Willy Aditya mengatakan, Jenderal Andika atau Laksamana Yudo berpotensi menggantikan Marsekal Hadi. Keduanya merupakan putra terbaik Indonesia yang pantas menjadi Panglima TNI mendatang.

"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy, Rabu (16/6).


Anggota Komisi XI DPR itu mengingatkan, Presiden Jokowi yang berwenang memilih suksesor Marsekal Hadi, seraya menambahkan Fraksi Partai Nasdem bakal mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Jokowi nantinya.

"Nasdem tentu akan mendukung pilihan Presiden siapa pun yang akan dipilihnya, sebagai wujud komitmen Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah," katanya.

Legislator Nasdem dari dapil Jawa Timur itu menyebutkan, siapa nantinya yang dipilih Jokowi sebagai Panglima TNI harus didukung. Dia meyakini tak akan sulit bagi Jokowi memilih antara Andika atau Yudo.

Wakil Ketua Baleg DPR itu menekankan, memilih satu di antara dua putra terbaik yang memang sudah matang di dunianya itu tentu bukan pilihan sulit bagi Presiden.

"Nasdem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," ucap Willy.

Jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI akan segera berakhir karena memasuki masa pensiun. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya