Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy/Net

Presisi

Siap Periksa Bupati Aceh Besar Dalam Kasus Dugaan Penipuan, Polda Aceh Masih Tunggu Izin Presiden

RABU, 16 JUNI 2021 | 08:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah meningkatkan status kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, ke tahap penyidikan. Namun hingga saat ini, Mawardi Ali belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik akan membuat surat izin pemeriksaan terhadap pejabat daerah yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri kepada Presiden,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Selasa (15/6), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Surat izin pemeriksaan tersebut, lanjut Winardy, dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan yang diatur Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.


Setelah persetujuan untuk memeriksa yang bersangkutan keluar, ujar Winardy, maka Mawardi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, pihak Polda Aceh telah memeriksa tujuh orang saksi. Tiga di antaranya adalah saksi ahli.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Mawardi Ali itu dilaporkan oleh Zulkarnaini Bintang pada 3 Januari 2021. Penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP pada 8 Juni 2021.

SPDP itu pun telah dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Diterimanya SPDP dengan nomor: 79/VI/RES.1.11./2021/Subdit I Resum atas nama Mawardi Ali yang dikirimkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya