Berita

Ketua DPP GAMKI Bidang Hubungan Gereja dan Lembaga Keumatan, Andriyas Tuhenay/RMOL

Politik

Pembangunan Gereja Di Ponorogo Ditolak, GAMKI Minta Menag Evaluasi Kinerja FKUB

RABU, 16 JUNI 2021 | 02:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah kembali terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Dewan Pimpinan  Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyayangkan adanya penolakan pembangunan Gereja Bethany di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Ketua DPP GAMKI Bidang Hubungan Gereja dan Lembaga Keumatan, Andriyas Tuhenay menegaskan, Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Kata Andriyas, Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Pancasila harus menjadi falsafah hidup termasuk dalam menghormati hak setiap orang untuk beribadah. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan FKUB setempat harus berperan aktif memberikan edukasi tentang moderasi beragama kepada masyarakat," ujar Andriyas, Selasa petang (15/6).

Menyikapi persoalan penolakan pendirian rumah ibadah yang masih marak terjadi di tengah masyarakat, GAMKI menilai masih belum maksimalnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang moderasi beragama.

"Seharusnya kejadian seperti di Ponorogo ini tidak terjadi jika FKUB aktif membangun komunikasi lintas agama dan memberi edukasi tentang moderasi beragama," tegas Andriyas.

Andriyas meminta Menteri Agama mengevaluasi kinerja dari setiap FKUB di berbagai daerah. Menurutnya hal itu penting untuk memastikan tugas dan fungsi FKUB berjalan dengan baik.

Menurut Andriyas, peran FKUB sangat vital dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah bangsa Indonesia yang majemuk.

Dalam pandangan Andriyas, seleksi anggota FKUB harus melalui mekanisme yang tepat dan diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dalam membangun komunikasi dan kerjasama lintas agama.

Andriyas meminta Menteri Agama untuk mengingatkan jajaran Kementerian Agama di daerah agar dapat memilih anggota FKUB yang memiliki rekam jejak dalam peranan membangun keharmonisan dan moderasi beragama.

"Kita ingin FKUB dapat berperan sebagai jembatan dalam membangun kerukunan antar umat beragama. Sehingga berbagai persoalan dapat dimitigasi sebelum menjadi konflik di tengah masyarakat yang majemuk," harapnya.

Terkait masalah penolakan pembangunan rumah ibadah di Ponorogo dan berbagai daerah lainnya, GAMKI mendukung Kementerian Agama melakukan supervisi sehingga persoalan ini dapat selesai dan warga dapat kembali beribadah dengan aman dan damai.

"GAMKI melalui lembaga advokasinya siap untuk membantu Kementerian Agama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agama seperti pelarangan pembangunan rumah ibadah yang terjadi di berbagai daerah. Penguatan moderasi beragama penting untuk digencarkan dan didukung oleh masyarakat kita," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya