Berita

Ketua DPP GAMKI Bidang Hubungan Gereja dan Lembaga Keumatan, Andriyas Tuhenay/RMOL

Politik

Pembangunan Gereja Di Ponorogo Ditolak, GAMKI Minta Menag Evaluasi Kinerja FKUB

RABU, 16 JUNI 2021 | 02:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah kembali terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Dewan Pimpinan  Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyayangkan adanya penolakan pembangunan Gereja Bethany di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Ketua DPP GAMKI Bidang Hubungan Gereja dan Lembaga Keumatan, Andriyas Tuhenay menegaskan, Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Kata Andriyas, Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

"Pancasila harus menjadi falsafah hidup termasuk dalam menghormati hak setiap orang untuk beribadah. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan FKUB setempat harus berperan aktif memberikan edukasi tentang moderasi beragama kepada masyarakat," ujar Andriyas, Selasa petang (15/6).

Menyikapi persoalan penolakan pendirian rumah ibadah yang masih marak terjadi di tengah masyarakat, GAMKI menilai masih belum maksimalnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang moderasi beragama.

"Seharusnya kejadian seperti di Ponorogo ini tidak terjadi jika FKUB aktif membangun komunikasi lintas agama dan memberi edukasi tentang moderasi beragama," tegas Andriyas.

Andriyas meminta Menteri Agama mengevaluasi kinerja dari setiap FKUB di berbagai daerah. Menurutnya hal itu penting untuk memastikan tugas dan fungsi FKUB berjalan dengan baik.

Menurut Andriyas, peran FKUB sangat vital dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah bangsa Indonesia yang majemuk.

Dalam pandangan Andriyas, seleksi anggota FKUB harus melalui mekanisme yang tepat dan diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak dalam membangun komunikasi dan kerjasama lintas agama.

Andriyas meminta Menteri Agama untuk mengingatkan jajaran Kementerian Agama di daerah agar dapat memilih anggota FKUB yang memiliki rekam jejak dalam peranan membangun keharmonisan dan moderasi beragama.

"Kita ingin FKUB dapat berperan sebagai jembatan dalam membangun kerukunan antar umat beragama. Sehingga berbagai persoalan dapat dimitigasi sebelum menjadi konflik di tengah masyarakat yang majemuk," harapnya.

Terkait masalah penolakan pembangunan rumah ibadah di Ponorogo dan berbagai daerah lainnya, GAMKI mendukung Kementerian Agama melakukan supervisi sehingga persoalan ini dapat selesai dan warga dapat kembali beribadah dengan aman dan damai.

"GAMKI melalui lembaga advokasinya siap untuk membantu Kementerian Agama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agama seperti pelarangan pembangunan rumah ibadah yang terjadi di berbagai daerah. Penguatan moderasi beragama penting untuk digencarkan dan didukung oleh masyarakat kita," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya