Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhtarudin/Net

Politik

Polemik Permenperin 3/2021, Komisi VI: Jangan Seret Petani Ke Agenda Politik Pragmatis

SELASA, 15 JUNI 2021 | 15:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Reaksi penolakan Permenperin 3/2021 tak lebih sebagai ekspresi kekecewaan pihak-pihak tertentu yang tidak diakomodir kepentingan pragmatisnya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin berpandangan, jika disikapi secara jernih dan memahami substansinya, Permenperin 3/2021 sejatinya sebagai upaya membenahi industri gula tanah air dalam rangka menuju swasembada gula.

"Jadi bukan mengakomodir kepentingan segelintir kelompok yang selama ini tidak patuh terhadap aturan. Misalnya soal penyediaan lahan, penanaman tebu hingga pembinaan petani sebagai wujud menuju swasembada gula tidak pernah mereka lakukan," kata Mukhtarudin, Selasa (15/6).


Politisi Golkar ini memandang pabrik-pabrik gula berbasis tebu yang tidak melaksanakan kewajiban membuka perkebunan tebu perlu dievaluasi izinnya.

Oleh karena itu, suara-suara penolakan Permenperin tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan. Penolakan tersebut juga tidak substansial dan terlihat memiliki agenda tersembunyi.

"Janganlah para petani tebu kita dibawa-bawa ke dalam kepentingan politik pragmatis yang justru bertolak belakang dengan semangat swasembada kita," sindirnya.

Mukhtarudin juga menegaskan, penolakan yang dilakukan tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Sebab semua pemangku kepentingan terkait dan relevan, justru mendukung keberadaan Permenperin ini.

"Kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis, jangan karena didorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu. Permenperin diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas, yaitu menuju swasembada gula," tegasnya.

Gerakan penolakan sebelumnya dilakukan massa yang menggelar aksi damai istigosah bertajuk 'Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur', di Jawa Timur, Senin kemarin (14/6).

Hadir dalam Istighotsah tersebut Katib Syuriah PWNU Jawa Timur dan Ketua MUI Jatim, KH Syafruddin Syarif; Ketua Lakpesdam NU Jawa Timur, Listyono Santoso; Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Jawa Timur, Gus Ghufron Achmad Yani serta beberapa lainnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya