Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Satyo Purwanto: Harusnya Sudah Ada Tersangka Baru Dalam Perkara Bansos

SELASA, 15 JUNI 2021 | 12:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkara korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020 seharusnya sudah kembali memunculkan tersangka baru.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menyusul kembali munculnya nama Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry, dalam persidangan perkara bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin (14/6).

"Sudah berkali-kali para tersangka dan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan tipikor bansos menyebut dan menerangkan dugaan keterlibatan Herman Herry dalam proses pengadaan bansos. Bukan hanya HH, bahkan Ihsan Yunus, Yandri Susanto, dan Ace Hasan sudah tersebut dalam fakta persidangan," terang Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).


Apalagi, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerugian negara atas proyek pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos tersebut dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

"Mestinya mereka semua sudah diperiksa lebih ketat, bahkan harusnya sudah ada penahanan atau tersangka baru dalam perkara ini," tegas Satyo.

Karena, menurut Satyo, korupsi bansos telah menyayat rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat yang kini tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"KPK pimpinan Firli Bahuri jangan lama-lama bermain-main dengan perkara ini, jika tidak ingin tergulung oleh 'air bah' gelombang kemarahan dan demonstrasi oleh masyarakat yang gemas dan tidak sabar dengan cara kerja KPK," pungkas Satyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya