Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Net

Politik

Nama Herman Herry Muncul Di Sidang Bansos, Pengamat: Aneh Kalau Tidak Dijerat

SELASA, 15 JUNI 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengungkapkan keterlibatan pihak-pihak elit.

Pihak elit yang kembali terungkap salah satunya adalah Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Nama Herman Herry kembali muncul di sidang bansos yang digelar pada Senin (14/6) untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Herman Herry disebut menjadi pemilik Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo yang menjadi pemasok barang-barang bansos sembako Covid-19.

Menanggapi itu, pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam merasa heran jika berdasarkan fakta persidangan, Herman Herry tidak dapat dijerat dalam perkara bansos ini.

"Saya kira sangat aneh apabila berdasarkan fakta persidangan kemudian Herman Herry tidak dapat dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

Menurutnya, secara terang benderang berdasarkan fakta persidangan, perusahaan milik Herman Herry diduga terlibat dalam suplai barang bansos yang menjadi bancakan oleh Juliari yang juga merupakan politisi dari PDIP.

"Saya kira KPK akan sangat dipertanyakan publik apabila tidak segera mengembangkan kasus ini, sehingga kemudian menjadi terang tentang keterlibatan Herman Herry," kata Saiful.

Dalam sidang kemarin, salah satu saksi, Ivo Wongkaren yang pernah menjabat sebagai Direktur di perusahaan milik Herman Herry itu mengaku PT Dwimukti terlibat pengadaan bansos di Kemensos setelah diajak oleh Direktur sekaligus pemilik PT Anomali Lumbung Artha yang bernama Teddy.

PT Anomali pun memesan barang-barang bansos tersebut kepada PT Dwimukti.

Dalam sidang itu, Jaksa KPK juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ivo noko 15 yang menunjukkan bahwa PT Dwimukti menyuplai sembako untuk PT Anomali mulai tahap 3, 5, 6 dan 7 dengan total 1.506.900 paket.

Selain PT Anomali, juga ada vendor lainnya yang membeli sembako ke perusahaan milik Herman Herry. Yakni, PT Junatama Foodia dan PT Famindo.

Saksi Ivo pun mengaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 28 ribu sampai dengan Rp 30 ribu per paket. Keluar masuknya uang tersebut juga dilaporkan kepada Herman Herry.

"Tentu dengan adanya fakta persidangan bisa jadi membuat panas dingin Herman Herry, karena bukan tidak mungkin KPK akan segera melakukan pengungkapan terhadap keterlibatan pihak-pihak lainnya tidak terkecuali misalnya Herman Herry," jelas Saiful.

"Tentu rakyat ingin bukti dari kerja-kerja KPK pasca hasil alih fungsi berdasarkan TWK, yang saya kira publik tetap banyak berharap agar KPK tidak kendor dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, apalagi korupsi bansos yang memang banyak melukai hati masyarakat Indonesia," sambung Saiful menutup.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya