Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Lima Puluh Pelaku Pungli Tanjung Priok Dijebloskan Ke Tahanan

SELASA, 15 JUNI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai diperintah Presiden Joko Widodo, aparat kepolisian nampak serius menangani informasi tindaka kriminal pungutan liar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah melakukan penangkapan selama beberapa hari, aparat Kepolisian akhirnya menetapkan 50 orang sebagai tersangka terkait praktik pungutan liar alias pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Puluhan pelaku itu langsung dijebloskan ke tahanan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi baru saja menahan tersangka berinisial AZA (39) yang merupakan karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI).

"Masih terus kita lakukan sudah 50 tersangka yang kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (14/6).

Yusri mengatakan, saat menelusuri isi pesan di handphone AZA, ternyata pelaku meminta teman-temannya kabur.

"Kemarin satu pengawas operator di PT JICT yang kita amankan, kita temukan memang pada saat itu dia yang mengendalikan semuanya selama ini," kata Yusri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk memberantas aksi pungli dan tindak premanisme.

Ini terjadi usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri, pasca mendengar keluhan dan curhatan dari para sopir truk kontainer soal maraknya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya