Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Lima Puluh Pelaku Pungli Tanjung Priok Dijebloskan Ke Tahanan

SELASA, 15 JUNI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai diperintah Presiden Joko Widodo, aparat kepolisian nampak serius menangani informasi tindaka kriminal pungutan liar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah melakukan penangkapan selama beberapa hari, aparat Kepolisian akhirnya menetapkan 50 orang sebagai tersangka terkait praktik pungutan liar alias pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Puluhan pelaku itu langsung dijebloskan ke tahanan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi baru saja menahan tersangka berinisial AZA (39) yang merupakan karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI).

"Masih terus kita lakukan sudah 50 tersangka yang kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (14/6).

Yusri mengatakan, saat menelusuri isi pesan di handphone AZA, ternyata pelaku meminta teman-temannya kabur.

"Kemarin satu pengawas operator di PT JICT yang kita amankan, kita temukan memang pada saat itu dia yang mengendalikan semuanya selama ini," kata Yusri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk memberantas aksi pungli dan tindak premanisme.

Ini terjadi usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri, pasca mendengar keluhan dan curhatan dari para sopir truk kontainer soal maraknya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya