Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Lima Puluh Pelaku Pungli Tanjung Priok Dijebloskan Ke Tahanan

SELASA, 15 JUNI 2021 | 06:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai diperintah Presiden Joko Widodo, aparat kepolisian nampak serius menangani informasi tindaka kriminal pungutan liar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah melakukan penangkapan selama beberapa hari, aparat Kepolisian akhirnya menetapkan 50 orang sebagai tersangka terkait praktik pungutan liar alias pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Puluhan pelaku itu langsung dijebloskan ke tahanan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi baru saja menahan tersangka berinisial AZA (39) yang merupakan karyawan outsourcing di PT Multi Tally Indonesia (MTI).

"Masih terus kita lakukan sudah 50 tersangka yang kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (14/6).

Yusri mengatakan, saat menelusuri isi pesan di handphone AZA, ternyata pelaku meminta teman-temannya kabur.

"Kemarin satu pengawas operator di PT JICT yang kita amankan, kita temukan memang pada saat itu dia yang mengendalikan semuanya selama ini," kata Yusri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk memberantas aksi pungli dan tindak premanisme.

Ini terjadi usai Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri, pasca mendengar keluhan dan curhatan dari para sopir truk kontainer soal maraknya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya