Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro

Politik

Pemerintah Lanjut Terapkan PPKM Mikro Hingga 28 Juni, Zona Merah Wajib WFH 75 Persen

SENIN, 14 JUNI 2021 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan pandemi Covid-19 menggunakan strategi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpajang pemerintah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengumumkan, perpanjangan PPKM Mikro berlaku selama dua pekan ke depan mulai besok.

"Beberapa kegiatan yang terkait PPKM Mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (16/4).


Ia menyebutkan satu aturan PPKM Mikro yang mesti diterapkan otoritas di wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah.

"Untuk daerah zona merah work from home 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro merah itu kantornya 25 persen," tutur Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menekankan, dengan ketentuan ini maka jumlah orang yang harus masuk kantor hanya sebanyak 25 persen dari total.

"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar sehingga meyakinkan yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerja standby di tempat bekerja mereka masing-masing," jelas Airlangga.

Sementara itu, untuk daerah yang masuk kategori berisiko sedang penularan atau zona oranye dan wilayah rendah risiko penularan atau zona kuning, diperbolehkan memberlakukan kapasitas 50 persen WFH dan WFO.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya