Berita

Kapolres Pelanbuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis/Net

Presisi

Polres Pelabuhan Tangkap Preman yang Rusak Jalur Ekspor-Impor dan Obyek Vital

SENIN, 14 JUNI 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang preman yang diduga melakukan pencurian besi di Kali Japat, R.E.Martadinata, Jakarta Utara (Jakut). Mereka adalah, Misbahul Anwar, Didi Sulriyadi, dan Ricardo Gultom.

"Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pengungkapan kasus premanisme tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau tindak pidana pengerusakan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Senin (14/6).

Putu menjelaskan, jajarannya melakukan penangkapan terhadap preman tersebut ketika sedang melakukan pemantauan kegiatan anti premanisme di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.


"Kemudian melihat sekelompok orang sedang menaikan besi di TKP dari dasar kali ke darat dengan menggunakan kapal yang terbuat dari Styrofoam," ujar Putu Kholis.

Para pelaku bersama-sama, kata Putu, sebelumnya merusak besi yang digunakan untuk menahan Jalan R.E.Martadinata Jakarta Utara dari sungai kali Japat dengan digergaji besi yang selanjutnya menggunakan palu bodem dipukulkan ke besi berkali-kali.

Karena hal itu, besinya pun terlepas dari rangkaian. Setelah berhasil dirusak dan diambil kemudian dibawa menggunakan perahu yang terbuat dari Styrofoam setelah sampai dilokasi pinggiran sungai Kali Japat.

"Setelah berhasil dinaikan rencananya akan dijual kepada penadah dengan harga Rp4.500 per Kg," ucap Putu.

Putu mengungkapkan, Jalan R.E Martadinata merupakan akses yang melewati Kali Japat dimana terdapat besi-besi penahan kontruksi jalan tersebut untuk dilalui oleh kendaraan yang didominasi oleh kendaraan truk ekspor-impor yang menuju Pelabuhan.

"Apabila besi-besi penyanggah tidak ada maka akan berpotensi terjadi longsor karena beban muat truk tidak tertahan dan imbas aliran air laut sehingga mengakibatkan terputusnya jalan dan  menghambat proses distribusi barang dari dan menuju pelabuhan," kata Putu.

Selain itu, jalan tersebut juga merupakan akses menuju objek vital yakni, PLTGU Tanjung Priok. Sehingga jalan itu sangat penting dalam mendukung kelancaran operasi pemasokan listrik khususnya di pelabuhan dan umumnya di wilayah Tanjung Priok.

"Besi tersebut merupakan penahan Jalan R.E Martadinata Jakarta Utara dari air sungai kalijapat, milik Pemda DKI Jakarta. Pelaku mengakui sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut dan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ucap Putu.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu palu, satu  besi ukuran kurang lebih tiga meter, dan satu perahu yang terbuat dari styrofoam. Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya