Berita

Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah/RMOL

Politik

Tolak PPN Sembako, Luluk Nur Hamidah: Sungguh Tidak Peka Dan Tidak Berkeadilan!

SENIN, 14 JUNI 2021 | 05:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Arus penolakan terhadap rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelompok sembilan bahak pokok (Sembako) terus menguat.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan, pihaknya menolak rencana pemeirntah itu.

Kata Luluk, pangan adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Ia mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.


"Amanat UU 18/2012 sebaiknya benar-benar dihayati oleh seluruh penyelenggara negara terutama kementerian yang sedang mau menerapkan PPN Sembako dan pendidikan. Sungguh tidak peka, tidak berkeadilan dan kolonial!" demikian kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/6).

Ketua DPP PKB bidang luar negeri itu menjelaskan, ancaman krisis pangan yang disampaikan FAO sudah membuat pusing berbagai negara.

Di masa pandemi virus corona baru (Covid-19), jumlah warga miskin terus bertambah, apalagi daya beli masyarakat juga terus menurun.  

"Keluarga miskin dan korban PHK dan lainnya, pandemi belum berakhir terus Sembako pun akan dikenakan PPN? Sungguh tak punya perasaan," sesal Luluk.

Ia meminta, di tengah situasi yang serba sulit saat ini, jangan sampai pemerintah menelorkan kebijakan yang justru memberatkan masyarakat.

"Tugas dari setiap pemimpin atau pemerintah atau penguasa adalah melahirkan kebijakan yang maslahah, bukan sebaliknya," demikian kata Luluk

Rencana PPN bagi Sembako terungkap setelah draf revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beredar.

Dalam draf tersebut, rencana Sembako akan dikenai PPN sebesar 12 persen.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya