Berita

Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah/RMOL

Politik

Tolak PPN Sembako, Luluk Nur Hamidah: Sungguh Tidak Peka Dan Tidak Berkeadilan!

SENIN, 14 JUNI 2021 | 05:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Arus penolakan terhadap rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelompok sembilan bahak pokok (Sembako) terus menguat.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan, pihaknya menolak rencana pemeirntah itu.

Kata Luluk, pangan adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Ia mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.


"Amanat UU 18/2012 sebaiknya benar-benar dihayati oleh seluruh penyelenggara negara terutama kementerian yang sedang mau menerapkan PPN Sembako dan pendidikan. Sungguh tidak peka, tidak berkeadilan dan kolonial!" demikian kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/6).

Ketua DPP PKB bidang luar negeri itu menjelaskan, ancaman krisis pangan yang disampaikan FAO sudah membuat pusing berbagai negara.

Di masa pandemi virus corona baru (Covid-19), jumlah warga miskin terus bertambah, apalagi daya beli masyarakat juga terus menurun.  

"Keluarga miskin dan korban PHK dan lainnya, pandemi belum berakhir terus Sembako pun akan dikenakan PPN? Sungguh tak punya perasaan," sesal Luluk.

Ia meminta, di tengah situasi yang serba sulit saat ini, jangan sampai pemerintah menelorkan kebijakan yang justru memberatkan masyarakat.

"Tugas dari setiap pemimpin atau pemerintah atau penguasa adalah melahirkan kebijakan yang maslahah, bukan sebaliknya," demikian kata Luluk

Rencana PPN bagi Sembako terungkap setelah draf revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beredar.

Dalam draf tersebut, rencana Sembako akan dikenai PPN sebesar 12 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya