Berita

Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah/RMOL

Politik

Tolak PPN Sembako, Luluk Nur Hamidah: Sungguh Tidak Peka Dan Tidak Berkeadilan!

SENIN, 14 JUNI 2021 | 05:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Arus penolakan terhadap rencana pemberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kelompok sembilan bahak pokok (Sembako) terus menguat.

Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan, pihaknya menolak rencana pemeirntah itu.

Kata Luluk, pangan adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Ia mengatakan, negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.


"Amanat UU 18/2012 sebaiknya benar-benar dihayati oleh seluruh penyelenggara negara terutama kementerian yang sedang mau menerapkan PPN Sembako dan pendidikan. Sungguh tidak peka, tidak berkeadilan dan kolonial!" demikian kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/6).

Ketua DPP PKB bidang luar negeri itu menjelaskan, ancaman krisis pangan yang disampaikan FAO sudah membuat pusing berbagai negara.

Di masa pandemi virus corona baru (Covid-19), jumlah warga miskin terus bertambah, apalagi daya beli masyarakat juga terus menurun.  

"Keluarga miskin dan korban PHK dan lainnya, pandemi belum berakhir terus Sembako pun akan dikenakan PPN? Sungguh tak punya perasaan," sesal Luluk.

Ia meminta, di tengah situasi yang serba sulit saat ini, jangan sampai pemerintah menelorkan kebijakan yang justru memberatkan masyarakat.

"Tugas dari setiap pemimpin atau pemerintah atau penguasa adalah melahirkan kebijakan yang maslahah, bukan sebaliknya," demikian kata Luluk

Rencana PPN bagi Sembako terungkap setelah draf revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beredar.

Dalam draf tersebut, rencana Sembako akan dikenai PPN sebesar 12 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya