Berita

Ketum DPP GAMKI, Willem Wandik saat hadiri Konferda AMKI Papua/Ist

Politik

Konflik Terus Melahirkan Konflik, Ketum GAMKI: Penyelesaian Persoalan Papua Harus Dengan Cara Damai

SENIN, 14 JUNI 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Persoalan konflik menjadi perhatian organ kepemudaan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Willem Wandik mengatakan, persoalan dan konflik yang saat ini masih berlangsung di Tanah Papua menjadi salah satu fokus perhatian GAMKI untuk dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan dan cara-cara damai.

Pernyataan itu sempat disinggung Wandik saat menghadiri Pembukaan Konperensi Daerah (Konperda) III GAMKI Papua yang dilaksanakan di Hotel Horison, Jayapura pada hari Kamis (10/6).


Adapun pelaksanaan Konperda III GAMKI Papua berlangsung selama tiga hari dan ditutup pada hari Sabtu (12/6) di Kotaraja, Jayapura.

Dijelaskan Wandik sampai saat ini konflik masih terjadi antara sipil bersenjata dan juga TNI/Polri. Imbasnya, korban terus berjatuhan.

"Kalau kondisi seperti ini, tidak bisa kita membuka front perlawanan, menggerakkan massa, ataupun demo terus menerus. Begitu juga sebaliknya, tidak bisa Jakarta terus memobilisasi pasukan non organik karena hal itu tidak akan pernah bisa menyelesaikan konflik di Tanah Papua," ujar Wandik, Sabtu (12/6).

Wandik menegaskan, penyelesaian konflik Papua bukan dilakukan dengan cara militeristik. Ia meyakini konflik itu bisa diselesaikan dengan cara dialog damai dan distribusi keadilan sosial, melalui pendekatan kearifan lokal yakni pendekatan budaya dan agama.

"Warga sipil terus dihadapkan kepada kehidupan kekerasan di tengah konflik antara sipil bersenjata dan TNI Polri. Maka dalam konteks bernegara, kita semua bisa menjadi alat perjuangan dalam rangka menghadirkan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua," tegas Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua ini.

Menurut Wandik, persoalan Papua bisa diselesaikan dengan jalan yang disediakan oleh negara melalui sistem bernegara.

Namun, pemerintah pusat harus melibatkan semua pihak, terkhusus pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD, serta tokoh-tokoh agama, adat, dan pemuda lainnya.

"Untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah pusat harus melibatkan orang-orang yang tepat yang memahami konteks Papua. Tidak hanya sebatas didengar aspirasinya, tapi juga dilibatkan dalam menyusun perencanaan, kebijakan, pelaksanaan program, ataupun penyusunan peraturan perundang-undangan terkait," jelas Wandik.

Walaupun UU Otonomi Khusus (Otsus) itu sudah benar, lanjut Wandik, namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sebagaimana sesungguhnya yang diharapkan oleh UU Otsus itu sendiri ataupun harapan masyarakat.

"Dalam praktek UU Otsus di Tanah Papua, semua pelaksanaannya di bawah kendali pemerintah pusat. Bagaimana daerah dapat selesaikan konflik, jika kewenangannya justru diambil-alih oleh pemerintah pusat. Seharusnya dengan pendekatan kearifan lokal, yakni budaya dan agama," katanya.

Wandik berharap, pemerintah pusat di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat mengambil kebijakan penyelesaian konflik yang mengutamakan keadilan dan kedamaian di Tanah Papua.

"Konflik akan terus melahirkan konflik. Permusuhan akan terus melahirkan permusuhan. Korban akan terus melahirkan korban. Konflik kekerasan hanya akan terus melahirkan dendam yang berkepanjangan dari generasi ke generasi. Papua damai hanya bisa diwujudkan dengan pendekatan kearifan lokal. Tidak ada cara lain," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya