Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Ketua PKS: Banyak Keluarga Terancam Gizi Buruk Jika Sembako Kena Pajak

MINGGU, 13 JUNI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan biaya persalinan akan makin memberatkan keluarga yang sudah amat terpukul dengan situasi pandemi.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah harus mencari solusi lain agar tidak menambah beban bagi keluarga-keluarga di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Mufidayati yang menolak rencana perubahan kelima UU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Khususnya tentang berencana mengenakan pajak untuk sembako dan biaya persalinan.


"Unsur yang paling terpukul pasti keluarga, jika PPN diterapkan untuk sembako, pendidikan dan biaya persalinan,” ujar ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini kepada wartawan, Minggu (13/6).

Mufida menekankan sembako dalam kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh keluarga Indonesia sehari-hari. Tugas pemerintah, papar dia, justru memastikan agar setiap keluarga di Indonesia bisa mendapat akses terhadap sembako dengan mudah.

"Pada situasi non pandemi tugas pemerintah memastikan agar rakyatnya bisa mendapat sembako dengan mudah salah satunya keterjangkauan harga. Apalagi sekarang di era sulit seperti Pandemi ini. Sangat berat sekali buat keluarga Indonesia," ujar Mufida.

Apalagi, kata Mufida, Indonesia masih buruk dalam angka stunting dan gizi buruk anak. Data Unicef menunjukkan pada 2020 lebih dari dua juta anak menderita gizi buruk dan lebih dari tujuh juta anak di bawah usia 5 tahun mengalami stunting.

Kemenkes juga menyebut angka stunting dan gizi buruk di Indonesia melebihi angka toleransi dari WHO. Toleransi WHO untuk gizi buruk adalah 10 persen dan stunting 20 persen. Sementara Indonesia masih 26,67 persen pada 2019. Jumlah ini diprediksi angka meningkat 15 persen akibat pandemi Covid-19.

"Masih tingginya angka gizi buruk dan stunting karena kemiskinan dan akses terhadap sumber makanan yang tidak memenuhi syarat. Jika sembako kena pajak, bisa dibayangkan berapa banyak keluarga yang terancam dalam gizi dan kesehatannya?" papar dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya