Berita

Habib Rizieq Shihab ditengah lautan massa pendukung yang menjemput kepulanganya di Bandara Soetta/Net

Politik

Tertahannya HRS Di Mekkah Indikasikan Ada Kekuatan Besar Yang Kacaukan Kesepakatan Dengan Wiranto-BG Dan Tito

SABTU, 12 JUNI 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab dalam pledoi kasus swab test di RS Ummi mengungkap adanya pertemuan dengan beberapa petinggi diantaranya Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Kapolri saat itu Jenderal (purn) Tito Karnavian di Makkah, Saudi Arabia.

Dalam pledoi alias nota pembelaan itu, Rizieq Shihab membeberkan bahwa pertemuan tersebut merupakan puncak kesepakatan ajakan rekonsiliasi pemerintah terhadap dirinya pasca gelombang aksi besar massa 411 dan 212.  

Pada tahun pertama berada di Mekkah, melalui sambungan telepon Menko Polhukam kala itu, Wiranto. mengajak berdialog dan berekonsiliasi. tepatnya pada Mei 2017.


Hingga pada akhirnya, sebuah kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan itu. Hitam di atas putih diteken oleh dirinya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN Budi Gunawan dan timnya.

Kesepakatan itu salah satunya berbunyi bahwa kasus yang menjerat Habib Rizieq harus dihentikan. Di satu sisi, Habib Rizieq juga diminta untuk mendukung pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) menilai, saat beberapa kasus Habib Rizieq yang telah dihentikan atau di SP3 oleh pihak kepolisian, dianggap satu indikator bahwa kesepakatan di Mekkah benar adanya dan bejalan.

Namun ketika, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu justru tertahan di Arab Saudi, bahkan, kata Satyo saat rencana kepulangannya ke Indonesia cukup simpang siur, karena HRS pernah sudah sampai Malaysia lalu kemudian kembali ke Arab Saudi hingga akhirnya dicekal di sana dan baru bisa kembali 3,5 tahun kemudian.

Mantan Sekjen Prodem ini menduga, hal tersebut mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar yang bisa mengagalkan kesepakatan antara Habib Rizieq, Wiranto-Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.

"Ini mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar yang tidak menginginkan Habib Rizieq pulang ke Indonesia dalam waktu itu," tekan Satyo.

Atau kemungkinan lain, menurut Satyo adanya kalkulasi alias hitung-hitungan politik terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjelang Pilpres 2019 yang lalu.

"Sehigga Habib Rizieq ditahan pulang setelah Pilpres 2019," demikian Satyo.

Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air pada tanggal 10 November 2020 menggunakan pesawat dari maskapai Saudia dengan nomor penerbangan SV816.

 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya