Berita

Habib Rizieq Shihab ditengah lautan massa pendukung yang menjemput kepulanganya di Bandara Soetta/Net

Politik

Tertahannya HRS Di Mekkah Indikasikan Ada Kekuatan Besar Yang Kacaukan Kesepakatan Dengan Wiranto-BG Dan Tito

SABTU, 12 JUNI 2021 | 18:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab dalam pledoi kasus swab test di RS Ummi mengungkap adanya pertemuan dengan beberapa petinggi diantaranya Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Kapolri saat itu Jenderal (purn) Tito Karnavian di Makkah, Saudi Arabia.

Dalam pledoi alias nota pembelaan itu, Rizieq Shihab membeberkan bahwa pertemuan tersebut merupakan puncak kesepakatan ajakan rekonsiliasi pemerintah terhadap dirinya pasca gelombang aksi besar massa 411 dan 212.  

Pada tahun pertama berada di Mekkah, melalui sambungan telepon Menko Polhukam kala itu, Wiranto. mengajak berdialog dan berekonsiliasi. tepatnya pada Mei 2017.


Hingga pada akhirnya, sebuah kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan itu. Hitam di atas putih diteken oleh dirinya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN Budi Gunawan dan timnya.

Kesepakatan itu salah satunya berbunyi bahwa kasus yang menjerat Habib Rizieq harus dihentikan. Di satu sisi, Habib Rizieq juga diminta untuk mendukung pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) menilai, saat beberapa kasus Habib Rizieq yang telah dihentikan atau di SP3 oleh pihak kepolisian, dianggap satu indikator bahwa kesepakatan di Mekkah benar adanya dan bejalan.

Namun ketika, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu justru tertahan di Arab Saudi, bahkan, kata Satyo saat rencana kepulangannya ke Indonesia cukup simpang siur, karena HRS pernah sudah sampai Malaysia lalu kemudian kembali ke Arab Saudi hingga akhirnya dicekal di sana dan baru bisa kembali 3,5 tahun kemudian.

Mantan Sekjen Prodem ini menduga, hal tersebut mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar yang bisa mengagalkan kesepakatan antara Habib Rizieq, Wiranto-Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.

"Ini mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar yang tidak menginginkan Habib Rizieq pulang ke Indonesia dalam waktu itu," tekan Satyo.

Atau kemungkinan lain, menurut Satyo adanya kalkulasi alias hitung-hitungan politik terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjelang Pilpres 2019 yang lalu.

"Sehigga Habib Rizieq ditahan pulang setelah Pilpres 2019," demikian Satyo.

Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air pada tanggal 10 November 2020 menggunakan pesawat dari maskapai Saudia dengan nomor penerbangan SV816.

 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya