Berita

Ilustrasi sekolah/Net

Politik

Fraksi PAN: PPN Sekolah Berdampak Pada Penurunan Minat Orang Tua Menyekolahkan Anaknya

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Draf revisi UU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) kembali memunculkan kontroversi. DPR fraksi PAN angkat bicara terkait hal ini.

Pasalnya, PAN mendapati rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) selain sembako, yaitu sektor pendidikan.

Sekretaris fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya miris dengan masyarakat, karena akan semakin banyak menanggung beban di era pandemi Covid-19 sekarang ini.


"Rencana pengenaan PPN sekolah akan membuat masyarakat terbebani untuk menyekolahkan anak-anaknya," ujar sosok yang kerap disapa Eko Patrio ini dalam keteranga tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Eko menjelaskan, jika sekolah dikenakan PPN maka maka iuran akan meningkat dan semakin banyak anak bangsa yang tidak bisa duduk di bangku kelas. Secara otomatis katanya, akan ada efisiensi berupa pengurangan jumlah tenaga pengajar.

"Tentu yang akan dikorbankan adalah tenaga pengajar honorer. Akibatnya, kualitas pengajaran sekolah tersebut menurun. Apalagi jika kita berkaca pada kondisi di desa, di mana minat masyarakat untuk bersekolah masih rendah," imbuhnya.

Karena itu, Eko memandang rencana penarikan PPN pendidikan ini bertolak belakang dengan visi pemerintah yang ingin melakukan reformasi struktural di bidang pendidikan.

Alhasil, peluang bonus demografi tidak didapatkan jika kebijakan ini diterapkan. Sebabnya, kualitas pengajaran dan jumlah anak yang bisa mengakses sekolah turun.

"Ini berbahaya dan bisa memberikan efek domino. Bisa jadi ke depan kita tidak bisa meraih bonus demografi dengan angkatan kerja muda yang terampil karena memiliki biaya sekolah yang mahal," demikian Eko menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya