Berita

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Zainuddin Maliki/Net

Politik

PAN: Pajak Untuk Pendidikan Melawan Perintah UUD, Harus Ditolak

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 20:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Agresivitas pemerintah dalam usaha menaikkan penerimaan negara melalui pajak harus dipantau publik secara seksama. Mengingat dalam perkembangannya, ada rencana-rencana yang berpotensi memberatkan rakyat.

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Zainuddin Maliki secara khusus menyorot rencana menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan.

"Jika pungutan pajak juga merambah ke dunia pendidikan, tentu harus ditolak. Pemerintah diperintah oleh Undang Undang Dasar 1945 untuk membiayai pendidikan, bukan justru memungut pajak pendidikan dari rakyat,” tegas Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6).


Dalam Pasal 4A ayat (3) draf RUU KUP, pendidikan dihapus dari jenis jasa yang tidak dikenai PPN. Ini artinya, kata dia, pendidikan sengaja dijadikan obyek pajak baru.

Anggota Komisi X itu lantas mengutip Pasal 31 ayat (1)  berbunyi, 'setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan' dan ayat (2) UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa 'setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya'.

Dalam Pasal 7 ayat (4) RUU KUP dinyatakan, tarif pajak PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Jelas penerapan pajak seperti itu berbau kapitalistik yang tentu bertentangan dengan jiwa Pancasila.

"Disarankan pemerintah cabut usulan memungut PPN terhadap jasa pendidikan dari RUU KUP,” imbuhnya.

Di satu sisi, masyarakat tidak akan mendapat layanan pendidikan yang lebih baik. Pasalnya, kata dia, pagu anggaran pendidikan tahun 2022 dikurangi lebih Rp 10 T dari Rp 83,5 T pagu 2021.

"Kalau tidak bisa memberi layanan, lebih baik jangan pula menambah beban pajak pendidikan kepada rakyat,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya