Berita

Gurubesar Bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, Profesor. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Dapat Jabatan Profesor Dari Unhan, Berapa Nilai Kekayaan Megawati Soekarnoputri?

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbeda dengan profesor-profesor lainnya di Indonesia. Gurubesar Bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, Profesor. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri, punya nilai harta yang cukup fantastis.

Wajar saja, putri Proklamator sekaligus Presiden RI pertama Soekarno ini merupakan politisi, dan juuga pejabat negara yang kini memimpin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Saat dikukuhkan menjadi Kepala BPIP pada akhir 2019 silam. Megawati sudah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Lantas, berapa banyak harta Megawati yang tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2019 lalu?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui situs resmi KPK, Megawati memiliki harta sebanyak Rp 215 miliar, atau tepatnya sebesar Rp 215.198.247.216.

Harta yang dimiliki Megawati itu terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Megawati, nilainya mencapai Rp 201.456.572.000, yang terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Kota Denpasar, Cianjur, dan Bogor.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Megawati senilai Rp 3.701.095.455 yang terdiri dari 13 unit mobil dan dua unit sepeda motor.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1.908.750.000. Surat berharga senilai Rp 581.500.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp 7.550.329.761.

Dalam LHKPN periode 2019 ini, Megawati tercatat tidak memiliki utang.

LHKPN periode 2019 Megawati ini telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 18 September 2020, setelah menyerahkan laporan pada 27 April 2020.

Sementara itu, LHKPN periode 2020 milik Megawati belum terlihat telah diupload oleh pihak KPK.

Gelar profesor bidang Kepemimpinan Strategik Unhan diterima Megawati sebagai jabatan Gurubesar tidak tetap, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 33271/MTK.A/KP.05.00/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap.

Pengukuhan gelar Profesor dari Unhan kepada Presiden RI kelima itu digelar di Aula Merah Putih, Kompleks Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/6).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya