Berita

Seremonial serah terima jabatan Profesor Kehormatan Gurubesar tidak tetap bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan kepada Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri/Repro

Politik

Megawati Resmi Terima Jabatan Guru Besar Unhan, Presiden Dan Wapres Tidak Hadir

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seremonial serah terima jabatan Profesor Kehormatan Gurubesar tidak tetap bidang Kepemimpinan Strategik Universitas Pertahanan, kepada Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, turut dihadiri pejabat negara.

Beberapa menteri dan kepala lembaga nampak hadir secara fisik di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat siang (11/6).

Mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Kepala BIN Budi Gunawan. Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, hingga Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Akan tetapi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin tidak ikut hadir, baik secara langsung di lokasi acara maupun secara virtual. Sebabnya, dalam serimoni pembukaan acara ini tidak disebutkan nama Jokowi dan Maruf Amin.

Akan tetapi, dalam momen ini putri Proklamator sekaligus Presiden RI pertama Soekarno ini resmi menerima jabatan Profesor Guru Besar Tidak Tepat Bidang Kepemimpinan Strategik dari Unhan.

Jabatan ini diperoleh Ketum PDI Perjuangan itu lewat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 33271/MTK.A/KP.05.00/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap.

Keputusan Mendikbudristek tersebut di tandatangani Nadiem pada  20 Mei 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya