Berita

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin/RMOLJateng

Nusantara

Kalau Memenuhi Syarat, 484 Non ASN Pemkot Semarang Yang Dipecat Bisa Daftar Lagi

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 13:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 484 pegawai non-ASN yang dilakukan pemutusan hubungan kerja akibat melanggar aturan larangan mudik pada Idulfitri 1422 Hijriah bisa mendaftarkan diri kembali.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, perekrutan kembali pegawai non-ASN yang telah diputus kontraknya akibat melanggar Perwal Mudik Lebaran akan segera kembali dilakukan. Meski belum diketahui kapan tanggal pastinya, namun Iswar memastikan akan ada pembukaan pendaftaran non-ASN di masing-masing OPD.

"Kita sedang susun mekanisme perekrutan, tentang kapan pelaksanaan kita masih menunggu karena masih di tata oleh beberapa OPD, BKPP maupun bagian Hukum dan Organisasi, ya mungkin bulan depan," jelas Iswar kepada Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (11/6).


Perekrutan kembali ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena melihat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot cukup tinggi. Maka dari itu harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang memiliki kedisiplinan tinggi.

Untuk itu salah satu syarat untuk perekrutan Non ASN kali ini adalah calon pegawai non-ASN harus memiliki komitmen menerapkan kedisiplinan yang tinggi sehingga tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hari.

"Persyaratan lainnya masih akan digodok lagi, tapi yang jelas harus punya komitmen kedisiplinan yang tinggi. Jangan sampai masyarakat berpikir sudah digaji tapi tidak mau disiplin," tegasnya.

Perekrutan ini, lanjut Iswar, sengaja dibuka kembali karena hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemkot Semarang memiliki komitmen harus mengembalikan uang rakyat dalam bentuk pelayanan yang memuaskan.

"Perusahaan swasta saja kalau ada pegawainya tidak disiplin bisa potong gaji, makanya kita juga tegas terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang," terangnya.

Iswar juga menuturkan dengan pemutusan kontrak sebanyak 484 pegawai non-ASN dirasa tidak terlalu membuat pelayanan di lingkungan Pemkot turun drastis. Pasalnya, non-ASN yang diberhentikan lebih banyak dari sektor infrastruktur.

Untuk mengakali hal ini, Pemkot masih bisa menggunakan tenaga lepas harian untuk mengisi posisi non-ASN tersebut.

"Jadi memang kita bisa membuat padat karya untuk mengisi kekosongan ini, dan padat karya ini juga sangat diharapkan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan harian lepas, karena begitu Pemkot buka lowongan untuk pekerja yang digaji harian justru banyak yang berminat," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya