Berita

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Siap Koordinasi Dengan DPR, Tjahjo Kumolo Ingin Rampingkan Lembaga Dan Badan Negara Di Dalam UU

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyederhanaan birokrasi berupa pembubaran badan dan lembaga sudah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sejak 2020. Kali ini, KemenPAN-RB menyasar badan dan lembaga di bawah UU.

"Setelah KemenPAN RB membubarkan badan dan lembaga di bawah Keputusan Presiden (Keppres), kini saatnya beralih pada badan dan lembaga di bawah undang-undang," tutur Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam tayangan video, Jumat (11/6).

Tjahjo menyebutkan, pembubaran badan dan lembaga yang sudah dilaksanakan selama 2020 berjalan baik.


"Keputusan presiden yang sudah dilaksanakan selama tahun 2020 dan sudah berjalan tidak menjadi permasalahan, maka dalam kerangka untuk mewujudkan birokrasi yang cepat mengambil keputusan, birokrasi yang ramping," terangnya.

Ini karena pemerintah melakukan penataan. Bagi PNS yang bekerja di badan dan lembaga yang dibubarkan dialihkan ke instansi induk.

Saat ini, sambung Tjahjo, Kementerian PAN-RB berencana mengevaluasi badan dan lembaga di bawah UU. Ini karena ada satu kementerian ternyata mempunyai tiga badan sehingga terjadi tumpang tindih fungsi dan boros anggaran untuk pembiayaan.

"Presiden Jokowi menginginkan birokrasi yang ramping dan tidak tumpang tindih agar cepat mengambil keputusan," tegasnya.

Atas dasar itulah, lanjut politisi senior PDI Perjuangan ini, Kementerian PAN-RB akan menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi.

"Menpan RB menginventarisasi beberapa badan dan lembaga yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi, tentunya evaluasi ini berbeda dengan lembaga-lembaga yang di bawah Kepres maupun Perpres," jelasnya.

Perbedaan itu, kata dia, adanya keharusan untuk membahas bersama DPR RI karena berkaitan dengan revisi pada undang-undang.

"Kalau DPR setuju bersama-sama pemerintah membahasnya, tentu akan kami bahas dengan baik," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya