Berita

Proyek pipa Nord Stream 2/net

Dunia

AS Tak Akan Berubah, Siap Sanksi Mereka Yang Terlibat Dalam Proyek Nord Stream 2

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) tidak akan gentar untuk memberlakukan sanksi pada siapa pun yang terlibat dalam pembangunan proyek pipa gas Nord Stream 2.

Jurubicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan pihaknya akan terus menunjukkan penantangan atas proyek Rusia tersebut. Meski ia mengatakan kecil kemungkinan dapat mencegah proyek tersebut dengan sanksi.

Kendati begitu, seperti dimuat Sputnik, Price mengatakan tujuan sanksi AS adalah untuk memastikan Rusia tidak dapat menggunakan energi sebagai alat pemaksaan terhadap Ukraina atau siapa pun di kawasan.


"Kami akan terus mengambil tindakan yang sesuai terhadap entitas dan individu yang terlibat dalam aktivitas yang dapat dikenai sanksi untuk menunjukkan penentangan kami yang berkelanjutan terhadap jalur pipa ini," kata Price kepada wartawan pada Kamis (10/6).

Proyek pipa Nord Stream dirancang untuk mengangkut gas alam dari Rusia ke Jerman, melewati Laut Baltik. Proyek yang sudah 95 persen rampung itu dianggap mengancam kemandirian energi Eropa.

AS sendiri telah memberlakukan beberapa putaran sanksi terhadap perusahaan dan pengusaha yang terlibat di dalamnya. Tetapi pada Mei lalu, Washington mengatakan mereka akan mengesampingkan sanksi pada operator pipa Nord Stream 2 AG, serta kepala eksekutifnya Matthias Warnig, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki hubungan AS dan Eropa yang memburuk selama kepresidenan Donald Trump.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya