Berita

logo Euro 2020/Net

Presisi

Cegah Kerumunan, Polda Aceh Imbau Warga Nonton Euro 2020 Di Rumah Saja

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Antisipasi dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menyambut gelaran Euro 2020 yang akan dimulai pada Sabtu dinihari nanti (12/6).

Untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19, Polda Aceh tegas melarang warga menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Eropa 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, Polda Aceh menyarankan penggemar bola untuk nonton dari rumah. Langkah ini diambil untuk menghindari kerumunan.


Lanjut Winardy, jika ada yang warga yang nekat menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan acara nonton bareng melanggar protokol kesehatan, maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan," kata Winardy, Kamis (10/6), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Winardy menjelaskan, polisi menegakkan hukum bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Intinya semua yang membuat kerumunan akan ditindak," katanya.

Jika warkop menjalankan prokes sesuai ketentuan yang berlaku seperti kapasitas pengunjung 50 persen, mewajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan membuat jarak antar pengunjung sesuai aturan prokes, mereka bisa membuka tempat usahanya tersebut sesuai ketentuan.

"Oleh karena itu Polda Aceh mengimbau masyarakat pencinta bola untuk menonton Piala Eropa di rumah saja. Mereka akan terhindar bahaya Covid-19 di mana Aceh sekarang sudah menjadi zona merah penularan pandemi ini," tutup Winardy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya