Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Soal PPN Sembako, Taufiqurrahman: Percuma Utang Ribuan Triliun Jika Ujung-ujungnya Rakyat Yang Diperas

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jika rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako, kesehatan, dan sekolah betul-betul direalisasikan,
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dinilai memeras rakyat.

Demikian penegasan Pengurus DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman, melalui keterangannya, Jumat (11/6).

Taufiqurrahman juga menganggap kebijakan PPN Sri Mulyani sangat kejam, karena menyasar kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama golongan menengah ke bawah. Nulai dari sembako, pendidikan, dan kesehatan.

Taufiqurrahman juga menganggap kebijakan PPN Sri Mulyani sangat kejam, karena menyasar kebutuhan sehari-hari masyarakat terutama golongan menengah ke bawah. Nulai dari sembako, pendidikan, dan kesehatan.

"Percuma saja kita berutang ribuan triliun kepada asing jika ujung-ujungnya rakyat yang diperas," kata loyalis Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Ia juga mengingatkan Sri Mulyani, sekarang ini rakyat sedang susah, jangan malah semakin diperas dengan PPN.

Menurut Taufiqurrahman, apabila ingin meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, bukan PPN atau besaran persentase pajaknya yang ditambah. Tapi pendapatan masyarakatnya yang distimulus untuk bertambah.

"Agar sumbangsih rakyat untuk negara lebih banyak," saran mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta ini.

"Kemarin waktu mau pinjam uang dari asing alasannya untuk stimulus ekonomi, sekarang buktinya mana?" tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya