Berita

Akademisi yang memperjuangkan khittah NU melalui Komite Khittah NU 1926, Profesor Rachmat Wahab/Net

Politik

Profesor Rochmat Wahab: Kalau Megawati Dianggap Berhasil, Seharusnya Dulu Dia Menang Pilpres

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 07:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kehormatan kepada Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri pada hari ini, Jumat (11/6), dipertanyakan.  

Akademisi yang memperjuangkan khittah NU melalui Komite Khittah NU 1926, Profesor Rachmat Wahab mempertanyakan dasar pemberian gelar tersebut.

Menurutnya, jika Megawati dianggap sebagai pemimpin yang berhasil, seharusnya kala itu Megawati terpilih lagi menjadi presiden. Bukan malah rakyat memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat.


"Kalau emang itu berhasil Megawati saya yakin waktu itu, mohon maaf ya, pasti dia menang pemilihan presiden berikutnya. Kalau dia tuh berhasil, (gelar profesor) itu sebagai pembuktian bahwa beliau itu berhasil dan patut dihargai," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Rochmat Wahab menjelaskan bahwa kritik ini dia sampaikan agar publik tidak serta merta percaya dengan apa yang diklaim pihak Unhan. Di mana Megawati dianggap bisa mengatasi krisis kala itu.

"Jadi ini untuk koreksi. Kalau beliau berhasil kan dipilih oleh rakyat pada saat itu," tegasnya.

Pihak Unhan menerangkan bahwa gelar diberikan lantaran Megawati dianggap berhasil dalam menghadapi krisis multidimensi di era pemerintahannya.

Unhan mencatat Megawati berhasil menuntaskan konflik sosial seperti di Ambon dan Poso. Selain itu, Megawati juga dianggap mampu memulihkan pariwisata pasca Bom Bali dan mampu menangani masalah TKI di Malaysia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya