Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

2 Penyidk Diduga Lakukan Intimidasi, KPK: Kami Pegang Teguh Prinsip Zero Tolerance

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Prinsip zero tolerance masih terus dipegang teguh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekalipun pegawai kini sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menanggapi adanya laporan dugaan intimidasi dan ancaman yang diduga dilakukan oleh dua penyidik terhadap saksi perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

"Kami tegaskan, prinsip zero tolerance bagi KPK merupakan nilai yang hingga kini dan ke depan tetap menjadi nilai dasar yang dipegang teguh sekalipun status kepegawaian telah beralih menjadi ASN," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).


Kata Ali, siapa pun insan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik, dipastikan akan diproses melalui inspektorat dalam hal disiplin kerja, maupun melalui Dewan Pengawas (Dewas) dalam hal pelanggaran etik.

"Kami mengajak masyarakat mengawasi dan mengawal setiap kerja-kerja KPK. Kritik, saran masukan membangun sangat kami butuhkan," pungkas Ali.

Saksi perkara bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas melaporkan dua penyidik KPK. Yogas sebelumnya merupakan Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.

Laporan dibuat Yogas pada 19 Februari 2021. Sejak aduan ke Dewas KPK itu, Yogas sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Pemeriksaan pertama dan kedua dilakukan melalui zoom meeting. Dan yang ketiga pada Kamis (10/6), dilakukan secara langsung dan dikonfrontir dengan dua penyidik yang dilaporkan itu di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedua penyidik yang dilaporkan berinisial MP dan PN diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada Yogas saat penyidikan perkara bansos sedang berlangsung di KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya