Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Politik

2 Penyidk Diduga Lakukan Intimidasi, KPK: Kami Pegang Teguh Prinsip Zero Tolerance

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Prinsip zero tolerance masih terus dipegang teguh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekalipun pegawai kini sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menanggapi adanya laporan dugaan intimidasi dan ancaman yang diduga dilakukan oleh dua penyidik terhadap saksi perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

"Kami tegaskan, prinsip zero tolerance bagi KPK merupakan nilai yang hingga kini dan ke depan tetap menjadi nilai dasar yang dipegang teguh sekalipun status kepegawaian telah beralih menjadi ASN," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).


Kata Ali, siapa pun insan KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik, dipastikan akan diproses melalui inspektorat dalam hal disiplin kerja, maupun melalui Dewan Pengawas (Dewas) dalam hal pelanggaran etik.

"Kami mengajak masyarakat mengawasi dan mengawal setiap kerja-kerja KPK. Kritik, saran masukan membangun sangat kami butuhkan," pungkas Ali.

Saksi perkara bansos, Agustri Yogasmara alias Yogas melaporkan dua penyidik KPK. Yogas sebelumnya merupakan Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia sebelum akhirnya dipecat saat perkara ini dalam proses penyidikan.

Laporan dibuat Yogas pada 19 Februari 2021. Sejak aduan ke Dewas KPK itu, Yogas sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Pemeriksaan pertama dan kedua dilakukan melalui zoom meeting. Dan yang ketiga pada Kamis (10/6), dilakukan secara langsung dan dikonfrontir dengan dua penyidik yang dilaporkan itu di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedua penyidik yang dilaporkan berinisial MP dan PN diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada Yogas saat penyidikan perkara bansos sedang berlangsung di KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya