Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Diberondong Pertanyaan Masyarakat, PDIP Minta Sri Mulyani Jelaskan Rencana Sembako Akan Dikenakan Pajak

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 02:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako) mendapatkan sorotan banyak pihak, termasuk politisi PDIP.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo meminta Menkeu Sri Mulyani menjelaskan ke publik terkait kabar pemerintah itu.

Menyusul bocornya draf revisi Undang Undang Ketentuan Umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP)
Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Permintaan Andreas itu disampaikan saat Komisi XI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas pagu indikatif Rancangan APBN 2022, di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/6).

Di hadapan Sri Mulyani, Andreas mengaku dicecar oleh masyarakat terkait rencana pemerintah memberlakukan PPN Sembako.

"Kemarin saya dihujani wa sms bahkan telepon mengenai bagaimana kita menjalankan fungsi sebagai anggota dewan yang bermitra dengan Kemenkeu, karena mereka tahu saya di Komisi XI tentang rencana pengenaan PPN terhadap Sembako,” ucap Andreas dalam rapat bersama Menkeu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kepada publik bahwa pihaknya belum mendapatkan draf resmi dari pemerintah terkait RUU KUP yang di dalamnya terdapat usulan memberlakukan pajak untuk sembako.

Cerita Andreas, masyarakat tidak percaya jika dirinya belum menerima draf revisi UU KUP. Bahkan, masyarakat hingga mempertanyakan kinerjanya sebagai wakil rakyat.

"Padahal kita selama ini berusaha bekerja dengan sekeras-kerasnya, sebaik-baiknya untuk ikut mengawal kita bikin Panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dan kita bikin Panja tentang Penerimaan Negara,” katanya.

"Bahkan dalam penerimaan negara pun kita depakat bahwa hal-hal yang menyangkut revisi KUP ini kita tidak bahas dulu, karena kita belum dapat draf resminya,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Andreas meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan ketegasan atas polemik penarikan pajak untuk sembako tersebut.

“Saya mohon Ibu Menkeu untuk menjelaskan lebih detail,” tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya