Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Diberondong Pertanyaan Masyarakat, PDIP Minta Sri Mulyani Jelaskan Rencana Sembako Akan Dikenakan Pajak

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 02:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako) mendapatkan sorotan banyak pihak, termasuk politisi PDIP.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo meminta Menkeu Sri Mulyani menjelaskan ke publik terkait kabar pemerintah itu.

Menyusul bocornya draf revisi Undang Undang Ketentuan Umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP)
Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Permintaan Andreas itu disampaikan saat Komisi XI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas pagu indikatif Rancangan APBN 2022, di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/6).

Di hadapan Sri Mulyani, Andreas mengaku dicecar oleh masyarakat terkait rencana pemerintah memberlakukan PPN Sembako.

"Kemarin saya dihujani wa sms bahkan telepon mengenai bagaimana kita menjalankan fungsi sebagai anggota dewan yang bermitra dengan Kemenkeu, karena mereka tahu saya di Komisi XI tentang rencana pengenaan PPN terhadap Sembako,” ucap Andreas dalam rapat bersama Menkeu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kepada publik bahwa pihaknya belum mendapatkan draf resmi dari pemerintah terkait RUU KUP yang di dalamnya terdapat usulan memberlakukan pajak untuk sembako.

Cerita Andreas, masyarakat tidak percaya jika dirinya belum menerima draf revisi UU KUP. Bahkan, masyarakat hingga mempertanyakan kinerjanya sebagai wakil rakyat.

"Padahal kita selama ini berusaha bekerja dengan sekeras-kerasnya, sebaik-baiknya untuk ikut mengawal kita bikin Panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dan kita bikin Panja tentang Penerimaan Negara,” katanya.

"Bahkan dalam penerimaan negara pun kita depakat bahwa hal-hal yang menyangkut revisi KUP ini kita tidak bahas dulu, karena kita belum dapat draf resminya,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Andreas meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan ketegasan atas polemik penarikan pajak untuk sembako tersebut.

“Saya mohon Ibu Menkeu untuk menjelaskan lebih detail,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya