Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Diberondong Pertanyaan Masyarakat, PDIP Minta Sri Mulyani Jelaskan Rencana Sembako Akan Dikenakan Pajak

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 02:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako) mendapatkan sorotan banyak pihak, termasuk politisi PDIP.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo meminta Menkeu Sri Mulyani menjelaskan ke publik terkait kabar pemerintah itu.

Menyusul bocornya draf revisi Undang Undang Ketentuan Umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP)
Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Permintaan Andreas itu disampaikan saat Komisi XI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas pagu indikatif Rancangan APBN 2022, di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/6).

Di hadapan Sri Mulyani, Andreas mengaku dicecar oleh masyarakat terkait rencana pemerintah memberlakukan PPN Sembako.

"Kemarin saya dihujani wa sms bahkan telepon mengenai bagaimana kita menjalankan fungsi sebagai anggota dewan yang bermitra dengan Kemenkeu, karena mereka tahu saya di Komisi XI tentang rencana pengenaan PPN terhadap Sembako,” ucap Andreas dalam rapat bersama Menkeu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kepada publik bahwa pihaknya belum mendapatkan draf resmi dari pemerintah terkait RUU KUP yang di dalamnya terdapat usulan memberlakukan pajak untuk sembako.

Cerita Andreas, masyarakat tidak percaya jika dirinya belum menerima draf revisi UU KUP. Bahkan, masyarakat hingga mempertanyakan kinerjanya sebagai wakil rakyat.

"Padahal kita selama ini berusaha bekerja dengan sekeras-kerasnya, sebaik-baiknya untuk ikut mengawal kita bikin Panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dan kita bikin Panja tentang Penerimaan Negara,” katanya.

"Bahkan dalam penerimaan negara pun kita depakat bahwa hal-hal yang menyangkut revisi KUP ini kita tidak bahas dulu, karena kita belum dapat draf resminya,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Andreas meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan ketegasan atas polemik penarikan pajak untuk sembako tersebut.

“Saya mohon Ibu Menkeu untuk menjelaskan lebih detail,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya