Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Diberondong Pertanyaan Masyarakat, PDIP Minta Sri Mulyani Jelaskan Rencana Sembako Akan Dikenakan Pajak

JUMAT, 11 JUNI 2021 | 02:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako) mendapatkan sorotan banyak pihak, termasuk politisi PDIP.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo meminta Menkeu Sri Mulyani menjelaskan ke publik terkait kabar pemerintah itu.

Menyusul bocornya draf revisi Undang Undang Ketentuan Umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP)
Dalam draf revisi UU KUP itu, pemerintah berencana memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembilan bahan pokok (Sembako).

Permintaan Andreas itu disampaikan saat Komisi XI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas pagu indikatif Rancangan APBN 2022, di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (10/6).

Di hadapan Sri Mulyani, Andreas mengaku dicecar oleh masyarakat terkait rencana pemerintah memberlakukan PPN Sembako.

"Kemarin saya dihujani wa sms bahkan telepon mengenai bagaimana kita menjalankan fungsi sebagai anggota dewan yang bermitra dengan Kemenkeu, karena mereka tahu saya di Komisi XI tentang rencana pengenaan PPN terhadap Sembako,” ucap Andreas dalam rapat bersama Menkeu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan kepada publik bahwa pihaknya belum mendapatkan draf resmi dari pemerintah terkait RUU KUP yang di dalamnya terdapat usulan memberlakukan pajak untuk sembako.

Cerita Andreas, masyarakat tidak percaya jika dirinya belum menerima draf revisi UU KUP. Bahkan, masyarakat hingga mempertanyakan kinerjanya sebagai wakil rakyat.

"Padahal kita selama ini berusaha bekerja dengan sekeras-kerasnya, sebaik-baiknya untuk ikut mengawal kita bikin Panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dan kita bikin Panja tentang Penerimaan Negara,” katanya.

"Bahkan dalam penerimaan negara pun kita depakat bahwa hal-hal yang menyangkut revisi KUP ini kita tidak bahas dulu, karena kita belum dapat draf resminya,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Andreas meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan ketegasan atas polemik penarikan pajak untuk sembako tersebut.

“Saya mohon Ibu Menkeu untuk menjelaskan lebih detail,” tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya